L

Respons Kasus Perusakan Alat Berat, ‘Macan Tutul’ Dukung Kapolres Muratara dan Minta Pemda Gelar FGD Tambang Emas

oplus_262144

MEDIABBC.id.co | MURATARA – Tokoh pemuda Musi Rawas Utara, Robi Maulidi dan Nopri MT, yang tergabung dalam Pegiat Demokrasi ‘Macan Tutul’, menyatakan dukungannya terhadap langkah dan kebijakan Pemerintah serta Kapolres Muratara.

 

Mereka mengapresiasi penangkapan terduga tersangka kasus perusakan alat berat di Desa Pulau Kidak, bahkan menegaskan bahwa pihak yang menuntut pembebasan tersangka tersebut harus mengganti rugi kerugian yang timbul.

Macan Tutul Robi Rolibi dan Nopri saat Aksi Di Mapolda Sumsel Berapa Waktu Lalu

Robi Maulidi menjelaskan, tindakan pembakaran aset milik pribadi perorangan dapat dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2. Namun, penegakan hukum terhadap pelaku bergantung pada adanya laporan polisi dari pihak yang dirugikan.

 

“Sesuai prinsip Polri Presisi, jika korban tidak melaporkan ke pihak berwajib, penanganan kasus akan bergantung pada kebijakan Kapolres,” ujarnya didampingi Nopri Macan Tutul.

 

Mereka mengapresiasi penangkapan terduga tersangka kasus perusakan alat berat di Desa Pulau Kidak, bahkan menegaskan bahwa pihak yang menuntut pembebasan tersangka tersebut harus mengganti rugi kerugian yang timbul.

 

Robi Maulidi menjelaskan, tindakan pembakaran aset milik pribadi perorangan dapat dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2. Namun, penegakan hukum terhadap pelaku bergantung pada adanya laporan polisi dari pihak yang dirugikan.

 

“Sesuai prinsip Polri Presisi, jika korban tidak melaporkan ke pihak berwajib, penanganan kasus akan bergantung pada kebijakan Kapolres,” ujarnya didampingi Nopri Macan Tutul.

Robi saat aksi damai di kantor gubernur Sumatera Selatan berapa pekan lalu

Lebih lanjut, ‘Macan Tutul’ mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk segera memanggil dan mengumpulkan seluruh forum kepala desa se-kabupaten. Mereka mengusulkan diadakannya Fokus Grup Diskusi (FGD) untuk membahas kisruh dan potensi konflik kepentingan di masyarakat, khususnya terkait dugaan tambang emas ilegal.

 

“Kami meminta semua kepala desa untuk duduk bersama masyarakat guna membahas masalah dugaan tambang emas ilegal di Muratara,” tegas Robi.

 

Ia berharap, melalui langkah ini, masyarakat Musi Rawas Utara dapat merasa terayomi, serta mewujudkan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan sesuai amanat undang-undang dan nilai-nilai Pancasila. Kami pegiat demokrasi ‘Macan Tutul’ siap memberikan materi dan menjadi moderator untuk gelar FGD” (NP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *