MEDIABBC.co.id PALEMBANG –
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Skandal pemalsuan dokumen resmi mengguncang SMAN 6 Palembang setelah pihak sekolah menemukan surat palsu penerimaan siswa yang mencatut nama, cap, kop surat, dan tanda tangan resmi sekolah. Diduga kuat dokumen itu digunakan untuk menipu calon siswa dan orang tua.
Tanpa basa-basi, Kepala SMAN 6 Palembang langsung melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/9/2025). Laporan tersebut kini telah diterima dan masuk dalam tahap penyelidikan.
“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini kejahatan. Nama baik institusi dicemarkan, dan publik dibohongi. Kami tidak akan diam,” tegas Kepala SMAN 6 Palembang saat ditemui usai pelaporan.
Dokumen yang dimaksud menyerupai surat resmi sekolah—lengkap dengan nomor surat, kop resmi, daftar nama siswa, hingga tanda tangan dan stempel—namun seluruhnya dipalsukan. Diduga dokumen ini telah beredar luas dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau komersial.
Tim hukum sekolah yang dipimpin oleh Novrizal Effendi, SH, MH, menyebut bahwa modus yang digunakan bukanlah pemalsuan sembarangan. Indikasi kuat mengarah pada pemalsuan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis, dengan niat jelas untuk menipu dan meraup keuntungan.
“Ini masuk ke ranah Pasal 263 KUHP. Ancaman pidananya sampai 6 tahun penjara. Ini bukan main-main,” tegas Novrizal.
Pihak kuasa hukum telah menyerahkan bukti-bukti awal kepada penyidik. Salah satu yang mencengangkan adalah kemiripan tanda tangan dan stempel yang hampir tak bisa dibedakan dari aslinya. Indikasi ini menguatkan dugaan bahwa pelaku memiliki akses terhadap data dan identitas resmi sekolah.
“Ada kemungkinan pelaku adalah orang dalam atau setidaknya punya hubungan dekat dengan pihak internal,” imbuh Novria, SH, salah satu anggota tim hukum.
Skandal ini membuka luka lama di dunia pendidikan: komersialisasi jalur masuk sekolah favorit. Meski belum ada bukti bahwa dokumen palsu ini diperjual belikan, pola semacam ini pernah terjadi di sejumlah daerah, dan bisa menjadi puncak gunung es dari praktik mafia pendidikan.
“Jika ini dibiarkan, maka akan membuka ruang praktik pungli, jual beli kursi, dan penipuan massal terhadap masyarakat,” ujar seorang pengamat pendidikan lokal yang enggan disebutkan namanya.
Polda Sumatera Selatan kini tengah menyelidiki laporan ini. Penyelidikan akan fokus mengungkap siapa pembuat, penyebar, dan motif di balik dokumen palsu tersebut.
“Laporan sudah diterima. Saat ini masih tahap pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan awal,” ungkap salah satu sumber di kepolisian.
Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait penerimaan siswa hanya disampaikan melalui kanal resmi sekolah, dan tidak pernah menggunakan jalur surat fisik tanpa verifikasi.
“Kami minta masyarakat tidak mudah percaya dengan surat atau dokumen yang mengatasnamakan sekolah. Verifikasi langsung ke sekolah adalah langkah paling aman,” tutup Kepala SMAN 6 Palembang.(H Rizal).