Skandal Pengadaan RSUD Pagar Alam: Mesin Cuci Rp1,3 Miliar, Barang Mengendap, Dugaan Bau Korupsi Kian Menyengat

 

MEDIABBC.co.id, PAGAR ALAM – Dugaan praktik penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) dan peralatan penunjang di RSUD Pagar Alam tahun anggaran 2023 kini bukan lagi sekadar isu, melainkan telah menjelma menjadi alarm serius dugaan kejahatan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sejumlah item pengadaan bernilai fantastis dinilai tidak masuk akal dan jauh melampaui harga pasar maupun standar e-katalog nasional. Ironisnya, barang-barang dengan nilai miliaran rupiah tersebut justru diduga tidak memberi dampak signifikan terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, saat RSUD Pagar Alam dipimpin oleh dr. YN sebagai Direktur pada 2023, ditemukan pengadaan sejumlah peralatan non-medis dengan nilai yang mencengangkan. Di antaranya mesin cuci senilai Rp1,3 miliar, freezer Rp1 miliar, serta kulkas Rp200 juta.
Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan spesifikasi fisik, merek, maupun fungsi barang yang ada di lapangan. Peralatan yang dibeli disebut-sebut menyerupai produk komersial biasa, bukan barang industri kesehatan berstandar tinggi sebagaimana layaknya rumah sakit daerah.
“Kalau benar spesifikasinya seperti yang beredar, maka ini bukan sekadar salah hitung, tapi mengarah pada dugaan mark-up serius yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Sumatera Selatan.

Lebih memprihatinkan lagi, beberapa peralatan tersebut dikabarkan tidak digunakan secara optimal. Alih-alih menunjang layanan medis, barang-barang mahal itu justru disebut hanya tersimpan di gudang.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pengadaan dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan layanan, melainkan semata-mata demi penyerapan anggaran. Jika benar, maka publik menilai telah terjadi pengkhianatan terhadap hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada dr. YN selaku Direktur RSUD Pagar Alam justru menimbulkan tanda tanya baru. Bukannya memberikan klarifikasi resmi sebagai pejabat publik, dr. YN malah mengarahkan wartawan ke seseorang berinisial AK, yang diduga oknum dari LSM atau media tertentu.
Sikap ini dinilai tidak profesional dan mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
Koalisi Mata Publik Sumatera Selatan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab sekaligus sinyal buruk bagi transparansi institusi publik.
“Direktur rumah sakit itu pejabat publik. Ia wajib menjawab pertanyaan wartawan. Mengarahkan ke pihak luar justru menimbulkan kesan ada ‘beking’ dan upaya membungkam kritik,” tegas Jack, perwakilan koalisi.

Koalisi juga menyoroti adanya dugaan intimidasi dan tantangan dari oknum yang mengaku pimpinan media terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Ini sangat berbahaya. Jika benar ada tekanan atau adu domba terhadap wartawan, maka ini bukan hanya soal pengadaan, tapi sudah menyentuh ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” tambah Jack.
Pernyataan senada disampaikan Ramogers, SH. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang.
“UU Keterbukaan Informasi Publik jelas mengatur hak masyarakat. UUD 1945 juga menjamin kebebasan berpendapat. Tidak boleh ada pihak-pihak yang tidak berkepentingan ikut campur dan menciptakan kesan premanisme dalam demokrasi,” tegasnya.

Koalisi Mata Publik Sumatera Selatan secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan RSUD Pagar Alam tahun anggaran 2023.
Publik menilai, kasus ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi normatif, melainkan harus diuji secara hukum demi memastikan ada atau tidaknya praktik korupsi berjamaah dalam pengelolaan anggaran kesehatan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Pagar Alam belum memberikan pernyataan resmi. Masyarakat kini menanti: apakah penegak hukum akan bertindak cepat, atau dugaan permainan anggaran ini kembali menguap tanpa kejelasan.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *