Skandal Penggelembungan Nomor Pertandingan Diduga Terjadi di PORPROV XV Sumsel, Desakan Penegakan Hukum Menguat

 

 

MEDIABBC.co.id, Muba — Ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi kembali tercoreng. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan penggelembungan jumlah nomor pertandingan pada salah satu cabang olahraga (cabor) di Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan dokumen Technical Handbook (THB), cabor tersebut seharusnya hanya mempertandingkan 19 nomor, namun di lapangan jumlahnya membengkak menjadi 57 nomor pertandingan. Lonjakan tidak wajar ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik manipulasi untuk memperluas peluang perolehan medali.

Jika benar, ini akan menjadi salah satu skandal paling memalukan dalam sejarah PORPROV Sumsel, karena mengkhianati semangat sportifitas dan kejujuran olahraga.

Beberapa penggiat olahraga dan perwakilan cabang olahraga peserta PORPROV XV menyatakan kekecewaannya. Mereka mendesak KONI Sumatera Selatan serta Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PB PORPROV XV untuk bertindak tegas dan transparan.

“Kalau benar ada penggelembungan nomor dari 19 jadi 57, ini bukan lagi kesalahan administratif — tapi indikasi pelanggaran serius. Kasus ini harus diselidiki tuntas dan oknumnya diproses hukum,” tegas salah satu perwakilan cabor yang enggan disebut namanya.

Kasus ini mengingatkan pada insiden serupa yang terjadi di PORPROV XIII tahun 2019 di Prabumulih, di mana salah satu cabor juga kedapatan menaikkan jumlah nomor pertandingan dari 12 menjadi 65 nomor. Setelah KONI Sumsel turun tangan, jumlah tersebut akhirnya dikembalikan sesuai ketentuan THB.

Kini, berbagai pihak mendesak agar KONI Sumsel tidak tinggal diam dan menunjukkan ketegasan. Sejumlah KONI kabupaten/kota bahkan disebut siap membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena diduga melibatkan unsur suap dan persekongkolan di tingkat panitia cabor.

“Kalau benar ada praktik suap atau persekongkolan untuk mengatur nomor pertandingan, itu bukan hanya melanggar etika olahraga — tapi juga pidana. Kami masyarakat olahraga siap mendukung langkah hukum sampai tuntas,” ujar sumber lain yang juga aktif dalam kegiatan olahraga di Sumsel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Sumatera Selatan maupun Panwasrah PB PORPROV XV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Namun publik menantikan tindakan cepat dan transparan agar ajang olahraga terbesar di Sumsel ini tidak kehilangan marwah dan kepercayaan.(H Rizal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *