Skandal Sungai Lalan Diseret ke Penyidikan, ASN KSOP Palembang Disasar Uang Ratusan Juta, Emas hingga Harley Disita

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya menaikkan status perkara dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, ke tahap penyidikan. Langkah ini menandai babak baru dalam pengungkapan praktik yang diduga telah berlangsung sejak 2019 hingga 2025, periode panjang yang mengindikasikan adanya pola sistematis, bukan sekadar pelanggaran insidental.

Dalam operasi yang digelar sejak 7 April 2026, tim penyidik langsung bergerak agresif. Dua lokasi di Palembang digeledah secara simultan: rumah seorang saksi berinisial YK dan sebuah mess milik saksi lainnya berinisial B. Keduanya diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Palembang institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan keselamatan dan tata kelola pelayaran.

Penyidik menyita emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai mencapai Rp367 juta, serta satu unit motor mewah Harley-Davidson. Tak hanya itu, sejumlah perangkat elektronik, empat ponsel dan satu iPad ikut diamankan, diduga kuat menyimpan jejak komunikasi terkait praktik ilegal tersebut.

Sehari berselang, penggeledahan diperluas ke kantor KSOP Kelas I Palembang di kawasan Boom Baru.

Fokus penyisiran mengarah ke bidang keselamatan berlayar, penjagaan, dan patroli unit strategis yang justru diduga menjadi titik rawan penyimpangan.

Dari lokasi ini, penyidik kembali menemukan aliran uang tunai dalam amplop-amplop dengan total Rp28,45 juta, disertai dokumen penting dan barang bukti lain yang menguatkan dugaan adanya praktik transaksional di balik aktivitas pengawasan pelayaran.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi tertanggal 7 April 2026. Ia juga memastikan proses berjalan tanpa hambatan.

Namun, di balik pernyataan formal tersebut, publik kini menanti langkah tegas berikutnya, siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, dan sejauh mana praktik ini merusak sistem pengawasan pelayaran di Sumatera Selatan.

Kasus Sungai Lalan bukan lagi sekadar dugaan, ini berpotensi menjadi potret buram tata kelola sektor pelayaran yang selama bertahun-tahun luput dari pengawasan ketat.

Jika terbukti, ini bukan hanya soal korupsi, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan lalu lintas sungai yang menjadi urat nadi ekonomi daerah.( H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *