Sungai Bayas Dijadikan Bancakan: Dugaan Kejahatan Lingkungan Terstruktur, Negara Dituding Tutup Mata

oplus_1024

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG Sungai Bayas diduga tak lagi menjadi ruang hidup publik, melainkan berubah menjadi ladang bancakan segelintir elite. Koalisi Organisasi Pergerakan Kota Palembang menuding telah terjadi kejahatan lingkungan yang berlangsung sistematis, terstruktur, dan melibatkan pembiaran aparatur negara.

Dalam aksi terbuka di depan Kantor Wali Kota Palembang, Selasa (27/1/2026), koalisi menyatakan bahwa kerusakan Sungai Bayas bukan insiden biasa, melainkan produk kolaborasi gelap antara pengusaha dan oknum birokrasi yang seharusnya menjadi penjaga kepentingan publik.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini kejahatan lingkungan. Ada dugaan kuat negara sengaja dipinggirkan agar pengusaha bebas menjarah,” tegas Koordinator Aksi, Ki Musmulyono, SP.

Palembang tidak bisa lagi berlindung di balik alasan ketidaktahuan. Aktivitas di Sungai Bayas disebut berlangsung terbuka, masif, dan dalam waktu lama, namun tanpa tindakan tegas dari instansi terkait.

Fakta tersebut memunculkan satu kesimpulan keras: pembiaran yang disengaja.

Kalau aparat melihat tapi tidak bertindak, itu bukan lalai. Itu dugaan keterlibatan,” kata Ki Musmulyono.

Koalisi menuding Sungai Bayas telah dieksploitasi tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, mengancam ekosistem, serta menghilangkan hak masyarakat atas air dan ruang hidup yang sehat.

Koordinator Lapangan Abdul Haris Alamsyah, STP, menyebut ada indikasi kuat praktik “jual beli kewenangan” di balik aktivitas tersebut.

Pengusaha dapat karpet merah, sementara lingkungan dikorbankan. Ini pola klasik: bisnis kotor dibungkus izin abu-abu,” ujarnya.

Menurut koalisi, kondisi ini memperlihatkan retaknya supremasi hukum lingkungan di Palembang, di mana aturan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke pemodal dan pejabat.

Koalisi menyatakan tidak akan berhenti pada aksi simbolik. Surat pemberitahuan dan tuntutan resmi telah dilayangkan ke Wali Kota Palembang, Kejaksaan Negeri, DPRD Kota Palembang, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP.

Koordinator Lapangan Edi Medan menegaskan bahwa publik kini menunggu keberanian negara.

“Kalau aparat masih diam, itu artinya negara kalah oleh mafia lingkungan. Dan jika hukum gagal bekerja, rakyat akan mengambil alih pengawasan,” katanya.

Kasus Sungai Bayas kini menjadi batu uji kepemimpinan Wali Kota Palembang dan integritas aparat penegak hukum. Apakah berani membuka dugaan keterlibatan internal, atau memilih aman dengan membiarkan kerusakan terus berlangsung?

Koalisi menegaskan, jika tidak ada penghentian aktivitas dan proses hukum terbuka, gelombang aksi lanjutan akan digelar dengan skala lebih besar.

Sungai Bayas bukan milik pengusaha, bukan milik pejabat. Itu milik rakyat. Dan kami tidak akan membiarkannya dirampok,” tutup pernyataan koalisi.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *