MEDIABBC.co.id – Jakarta – Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat telah mengabulkan gugatan Theresia Handayani, seorang mantan karyawan PT Harfit International, atas hak pensiun dan pesangon yang belum dibayarkan perusahaan sejak tahun 2017. PT Harfit International diketahui merupakan anak usaha Grup Central Cipta Murdaya (CCM), milik konglomerat Murdaya Poo. Putusan pengadilan yang dibacakan pada 24 […]
Tag: #hukum #pengadilan Hukum Internasional #Tenaga kerja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


