MEDIABBC.co.id, Palembang –
Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gransi) akan segera melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Ketua Gransi, Supriyadi, mengungkapkan kepada wartawan di Palembang pada Rabu (29/10/2025), bahwa ada sejumlah indikasi masalah dalam pengelolaan Dana Desa Pemulutan Ilir untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2024
Menurut Supriyadi, total anggaran DD Desa Pemulutan Ilir Tahun 2024 mencapai Rp934.295.000. Dari jumlah tersebut, Gransi menyoroti tiga program utama yang diduga bermasalah:
*Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana (Jalan, Gorong-gorong, Drainase) senilai Rp292.111.100.
Pekerjaan ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
* Pembangunan/Rehab/Pengerasan Jalan Usaha Tani senilai Rp186.859.000.
Diduga terjadi penyimpangan serius.
*Pembangunan/Rehab/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan senilai Rp122.926.400. Program ini juga diduga mengalami penyimpangan.
“Selain tiga item di atas, kami menduga ada beberapa item program lain dalam Tahun Anggaran 2024 yang juga bermasalah,” kata Supriyadi.
Kejanggalan Anggaran 2025
Gransi juga menyoroti penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang totalnya mencapai Rp904.434.000. Hingga saat ini,
Tahap satu 434.887.560 , terealisasi hanya sebesar Rp119.955.080 dalam bentuk penyertaan modal.
“Tidak adanya laporan realisasi penggunaan Dana Desa secara menyeluruh ini menimbulkan pertanyaan besar. Apalagi, penggunaan dana penyertaan modal tersebut juga kami pertanyakan,” jelas Supriyadi.
Kades Diduga ‘Kebal Hukum’ dan Atur ‘Saweran’
Lebih lanjut, Gransi menyebut adanya keterangan lain yang menguatkan dugaan ini, Oknum Kepala Desa Pemulutan Ilir diduga ‘kebal hukum’.
Selain itu, sebagai Bendahara Forum Kepala Desa, Oknum Kades tersebut juga diduga mengatur ‘saweran’ yang ditujukan untuk oknum Aparat Penegak Hukum (APH) tertentu.
Menanggapi semua temuan ini, Gransi mendesak APH segera memanggil, memeriksa, dan mengaudit yang bersangkutan.
“Kami meminta APH menindaklanjuti laporan kami. Audit menyeluruh harus dilakukan agar dugaan penyimpangan ini terang benderang,” pungkas Supriyadi.(H Rizal).













