L

Terkait Penertiban PKL Di Jln Pimpong PS Mall POBRAN : Dugaan Ada Pungli” Arogansi Pejabat Dan Korporasi Jahat”,Kasat Pol PP Angkat Bicara !

 

MEDIA BBC .co.id, PALEMBANG-

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan depan Palembang Square (PS) Mall oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang pada pagi hari ini menyisakan tanda tanya besar. Meskipun lapak dan kontainer dibongkar, para pedagang dilaporkan kembali berjualan pada siang harinya dengan dagangan yang sama. Kejadian ini memicu dugaan adanya “permainan” oknum dan praktik pungutan liar yang terkoordinasi.Rabu,(08/07/2025).

Dagangan Disita, Lalu Dikembalikan dengan Tebusan?

Penertiban yang melibatkan tim Satpol PP ini menyasar semua jenis dagangan, termasuk lapak dan kontainer permanen. Namun, tak lama setelah penertiban, banyak pedagang yang dagangannya disita mengaku barang mereka dikembalikan.

Menurut salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, pengembalian dagangan tersebut diurus oleh seorang berinisial M, yang diduga merupakan perwakilan dari DPRD.

“Ada yang mengurus dagangan kami ke Pol PP, inisialnya M dari DPR. Setelah ditebus sejumlah uang, dagangan kami dikembalikan dan kami bisa berjualan lagi seperti biasa,” ungkap pedagang tersebut.

Sorotan POBRAN Sumsel: “Arogansi Pejabat dan Korporasi Jahat”

Insiden penertiban ini menuai kritik keras dari Relawan Prabowo Gibran(POBRAN) Sumatera Selatan.

Ketua Umum POBRAN Sumsel, Supriyadi, menegaskan bahwa penertiban ini adalah bentuk “Arogansi pejabat yang memiliki kekuasaan dan korporasi jahat terhadap hak rakyat.”

 

Supriyadi menyoroti bahwa penertiban dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya, langsung menyisir dan mengangkut dagangan pedagang.

“Jika memang tujuannya menertibkan, semestinya pedagang tidak boleh berdagang lagi. Kenyataannya, pagi ditertibkan, siang sudah berjualan lagi dengan dagangan dan peralatan yang sama,” tegas Supriyadi.

POBRAN Sumsel menduga bahwa penertiban ini hanya upaya untuk menakut-nakuti pedagang kaki lima dan ada pihak berpengaruh di balik semua ini. “Pedagang kaki lima di depan PS Mall ini terkoordinir. Pasti ada yang mendapat keuntungan di sana, baik dari Dishub maupun Satpol PP itu sendiri. Bahkan, menurut warga, ada anggota DPRD yang terlibat,” tambahnya.

Dugaan Pungli Terkoordinir dan Ancaman Aksi Damai

Supriyadi menilai bahwa aktivitas pedagang kaki lima ini seharusnya dapat menjadi pemasukan bagi daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada pemasukan resmi, yang mengindikasikan adanya pungutan liar (pungli) terkoordinir.

“Jika tidak ada pejabat yang terlibat, mereka tidak akan berani berdagang di sana,” ujarnya.

POBRAN Sumsel berencana untuk segera menyurati Wali Kota Palembang agar memberikan teguran keras kepada Kasatpol PP, menegaskan agar tidak berlaku semena-mena terhadap pedagang kaki lima dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Jika surat kami tidak mendapat tanggapan dari Wali Kota, kami akan menggelar aksi damai di depan kantor Wali Kota.

Ini adalah hak rakyat yang terzalimi. Mereka sudah membayar, tetapi karena ulah oknum tertentu, mereka ditertibkan. Jelas ini melanggar hukum karena ada aliran dana ilegal dalam kegiatan ini,” tutup Supriyadi.

Tanggapan Kasatpol PP: Bantah Adanya  Pungli, Klaim Jalankan Tugas Profesional

 

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Satpol PP Kota Palembang, Herison, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penertiban PKL di Jalan Pimpong (samping PS Palembang) dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat.

“Berkaitan penertiban PKL yang berada di Jalan Pimpong samping PS Palembang, karena banyak sekali laporan dari masyarakat berkaitan PKL di sana, yang melanggar tetap kita ambil tindakan,” ujar Herison.

 

Menanggapi dugaan pungli, Horison membantah keras.

“Berkaitan yang katanya ada pungli itu tidak benar,” tegasnya.

Herison juga menegaskan bahwa Satpol PP melaksanakan tugasnya secara profesional berdasarkan perintah Undang-Undang, dalam hal ini Perda Nomor 44 Tahun 2002 Jo Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Jika ada oknum-oknum yang bermain, silakan laporkan, terutama kalau ada oknum Pol PP Kota Palembang,” pungkasnya.

(Redaksi).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *