Tim Tekab 308 Polsek Pugung ungkap Modus Baru Penipuan COD Motor di Tanggamus, Korban Kehilangan PCX Setelah Terkecoh Tiga Pelaku

MEDIABBC.co.id – Tanggamus – Warga harus lebih waspada saat bertransaksi jual beli secara online. Di Kabupaten Tanggamus, seorang pria berinisial DZ menjadi korban penipuan hingga kehilangan motor Honda PCX miliknya. Pelaku menggunakan modus Cash on Delivery (COD) yang terbilang licik.

Kejadian ini berawal dari perkenalan DZ dengan pelaku di Facebook. Keduanya sepakat bertemu untuk bertransaksi motor. Namun, bukannya bertemu di tempat umum, korban justru diajak ke sebuah rumah yang diklaim sebagai rumah saudara pelaku.

Sesampainya di lokasi, DZ disambut dua orang pria. Salah satu pelaku berpura-pura mencoba motor, sementara yang lain masuk ke samping rumah. Tidak disangka, para pelaku ini ternyata bukan pemilik rumah. Saat seorang ibu keluar dan menanyakan maksud kedatangan korban, barulah DZ sadar ia telah ditipu. Motornya langsung dibawa kabur oleh para pelaku.

Tak butuh waktu lama, DZ segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pugung. Tim Tekab 308 Polsek Pugung yang dipimpin Kapolsek Iptu Alfiyan Almasruri Ali langsung bergerak dan berhasil menangkap tiga dari empat pelaku.

Pelaku pertama, HF, berhasil diamankan di Pekon Banjar Agung Udik. Dari keterangan HF, polisi juga menangkap A bin A (AA) dan Y bin M (YM). Sementara itu, pelaku berinisial N berhasil lolos dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Pugung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam setiap transaksi online.

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *