MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Langkah tegas dan profesional kembali ditunjukkan Polda Sumatera Selatan dalam menangani perkara hukum. Rabu,(18/02/2026). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) resmi menghentikan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Rizal setelah memastikan tidak adanya alat bukti yang cukup. Keputusan penghentian ini diambil usai gelar perkara mendalam terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/383/III/2025 tertanggal 19 […]
Topic: Hentikan Laporan Penganiayaan Tanpa Bukti Cukup
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

