MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Pihak Kelurahan dan Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, membantah tegas adanya pungutan liar sebesar Rp5 juta dalam proses pengurusan Surat Penguasaan Hak (SPH). Mereka menyebut isu tersebut sebagai kabar bohong (hoaks) yang tidak berdasar dan menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Lurah 11 Ulu, Arianto, SE, menepis […]
Topic: Isu Pungutan Rp5 Juta Urus SPH di Palembang Dibantah Pihak Kelurahan dan Kecamatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.