MEDIA BBC.co.id, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan membongkar dugaan praktik jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi di Kota Palembang. Direktorat Reserse PPA dan PPO menggagalkan transaksi terhadap seorang bayi perempuan berusia tiga hari yang hendak diperjualbelikan seharga Rp52 juta. Petugas mengamankan tersangka berinisial HA (31) saat melakukan transaksi di kawasan Sukarami, […]
Topic: Negara Hadir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

