MEDIABBC.co.id, PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RP (24) atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan melalui media sosial Facebook. RP ditangkap saat aparat tengah mengamankan aksi unjuk rasa di kawasan Simpang Lima DPRD Sumsel, Palembang, pada 1 September 2025. Pemuda tersebut diketahui menyebarkan konten […]
Topic: Sebar Ujaran Kebencian dan Ajakan Rusuh di Facebook
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.