MEDIABBC.co.id,PALEMBANG— Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Palembang kembali digelar hari ini, Kamis (14/8/2025), dengan agenda pembacaan replik dari pihak pemohon. Dalam sidang ini, An Fitriana selaku pemohon, melalui kuasa hukumnya, Advokat Indra Kasyanto, SH., M.Si., Cpl dan didampingi Hanan, SH, menyampaikan secara tegas penolakan atas seluruh dalil dan eksepsi yang diajukan oleh Termohon I dan […]
Topic: Sidang Praperadilan di PN Palembang: Pemohon Tolak Eksepsi Termohon
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.