Hukum & Kriminal, News  

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Aroma busuk praktik peradilan kembali tercium. Ketua Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat (PPAM) Indonesia, Efendi Mulia, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan pengubahan pasal dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang disertai unsur pidana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Efendi menuding, pasal yang seharusnya digunakan untuk menjerat pelaku—Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.