MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Insiden kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan R. Sukamto, tepatnya di depan Palembang Trade Center (PTC) Mall.
Seorang pria paruh baya, Heriansyah.S.pd (50), menghembuskan napas terakhirnya setelah menjadi korban tabrak oleh sebuah sepeda motor pada Sabtu (28/3/2026) siang.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban hendak menyeberang jalan dari arah PTC Mall menuju kediamannya di Jalan Pancasila, Kelurahan 8 Ilir, sekitar pukul 12.00 WIB. Secara mendadak, sebuah sepeda motor dengan nomor polisi BG 5637 ACC yang dikendarai oleh Iskandar melaju kencang dari arah Simpang Polda menuju Simpang Patal dan menghantam korban.
Korban sempat dilarikan ke ruang ICU RS Hermina Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, takdir berkata lain. Setelah berjuang melewati masa kritis, Heriansyah dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (29/3/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Isak Tangis dan Kekecewaan Keluarga
Pantauan di lapangan, jenazah tiba di rumah duka pukul 09.00 WIB disambut isak tangis histeris pihak keluarga dan pelayat. Di tengah suasana duka, pihak keluarga menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap pelaku.
Salah satu anggota keluarga korban mengungkapkan bahwa awalnya istri pelaku sempat mengajak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, sikap tersebut berubah drastis setelah korban masuk ke rumah sakit.
“Awalnya bilang mau selesaikan baik-baik, tapi setelah di rumah sakit, mereka seolah berubah pikiran dan diduga ingin lepas tanggung jawab,” ujar salah satu kerabat korban dengan nada kecewa.

Soroti Kinerja Lakalantas
Kasus ini pun mulai menjadi sorotan publik. Keluarga korban menyayangkan informasi yang menyebutkan bahwa pihak Unit Lakalantas tidak menahan kendaraan pelaku untuk kepentingan penyelidikan.
“Kami meminta pihak berwajib segera menindaklanjuti kejadian ini. Pelaku harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih, ini sudah menghilangkan nyawa orang lain!” tegas perwakilan keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sat Lantas Polrestabes Palembang terkait status hukum pengendara motor maupun alasan di balik tidak ditahannya kendaraan pelaku.
(Jack)













