News, Polri  

Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Ancaman Serius, Yan Coga: Jangan Korbankan Keamanan Negara demi Eksperimen Politik

MEDIABBC.co.id, Palembang Wacana menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga kementerian kembali menuai penolakan keras. Tokoh masyarakat Sumatera Selatan yang dikenal sebagai Raja Sriwijaya, Yan Coga, S.Pd., S.H., M.H., M.Si., CMEV, CBMed, menilai gagasan tersebut bukan sekadar keliru, tetapi berpotensi mengancam stabilitas keamanan nasional dan melemahkan negara.

Yan Coga menegaskan, penempatan Polri langsung di bawah Presiden Republik Indonesia adalah fondasi strategis negara, bukan kebetulan administratif. Menurutnya, setiap upaya menggeser Polri ke bawah kementerian justru membuka ruang intervensi politik, konflik kepentingan birokrasi, serta fragmentasi komando keamanan nasional.Selasa,(27/01/2026).

“Ini bukan soal struktur semata, ini soal keselamatan negara. Jangan jadikan Polri korban eksperimen politik yang tidak berpijak pada realitas keamanan Indonesia,” tegas Yan Coga dalam pernyataan terbuka di Palembang.

Sebagai Ketua Koalisi Aktivis Rakyat Bawah (KARB), Yan Coga menyebut bahwa Polri memiliki mandat langsung menyentuh urat nadi negara: keamanan, hukum, dan ketertiban publik. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan menurunkan derajat Polri dari alat negara menjadi alat birokrasi.

Ia mengingatkan, Indonesia menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan transnasional, terorisme, konflik horizontal, narkotika, hingga kejahatan siber lintas negara. Dalam kondisi tersebut, Polri dituntut bergerak cepat, tegas, dan independen , sesuatu yang sulit dicapai jika terbelit rantai komando kementerian.

“Kalau Polri harus menunggu irama politik birokrasi, lalu siapa yang bertanggung jawab saat negara terlambat bertindak?” ujarnya.

Yan Coga juga menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri secara jelas menempatkan Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Mengubah struktur tersebut, menurutnya, bukan hanya persoalan teknis, tetapi berpotensi menabrak spirit konstitusi dan reformasi sektor keamanan.

“Kalau amanat undang-undang saja mau diutak-atik tanpa urgensi nyata, ini preseden buruk bagi tata kelola negara,” katanya.

Yan Coga menilai, persoalan utama Polri saat ini bukanlah struktur kelembagaan, melainkan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada keadilan. Ia menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan Polri yang dilemahkan oleh tarik-menarik kepentingan politik.

“Rakyat butuh polisi yang berani, independen, dan berdiri tegak di atas hukum bukan polisi yang sibuk beradaptasi dengan politik kementerian,” ujarnya lantang.

Ia juga mengapresiasi langkah reformasi internal Polri, termasuk penguatan PRESISI, transparansi, serta pengawasan publik. Namun, menurutnya, reformasi harus memperkuat posisi Polri, bukan justru mereduksinya.

Menutup pernyataannya, Yan Coga melontarkan peringatan terbuka kepada elite politik, akademisi, dan pihak-pihak yang terus menggulirkan wacana perubahan kelembagaan Polri tanpa landasan keamanan yang jelas.

“Berhentilah menggiring opini yang membingungkan publik. Keamanan negara bukan ruang coba-coba. Menjaga Polri tetap di bawah Presiden adalah bagian dari menjaga keutuhan negara dan kepercayaan rakyat,” pungkasnya.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *