MEDIABBC.co.id – Palembang – Akurasi data menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dan penarikan pajak. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gencar mendorong integrasi sistem data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini diperkuat melalui Sosialisasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Salatin, Palembang, Rabu (23/07). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi antara OPD serta Dukcapil Kabupaten/Kota dalam memanfaatkan data kependudukan secara legal dan terstruktur.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumsel, Fuadi, S.Pd, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) adalah syarat mutlak sebelum instansi dapat mengakses data kependudukan. “Kami terus dorong OPD untuk melakukan PKS, karena sekarang semua layanan publik berbasis NIK atau single identity,” ujarnya. Setelah PKS ditandatangani, permohonan akses data dapat diajukan kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri RI.
Fuadi mencontohkan keberhasilan nyata dari pemanfaatan data ini. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) telah sukses memanfaatkan integrasi data dalam proses validasi wajib pajak kendaraan bermotor. “Bayangkan, saat warga membayar pajak kendaraan, data mereka langsung bisa diverifikasi dengan NIK,” jelas Fuadi. Hasilnya, pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan identitas.
Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Dirjen Dukcapil dan RS Siti Fatimah, sebagai institusi yang telah mengimplementasikan PKS. Dukcapil Sumsel berharap kabupaten/kota juga aktif mendorong OPD setempat untuk melakukan hal serupa. Target tahunan dari pusat menuntut semakin banyak OPD yang terkoneksi dalam sistem pelayanan berbasis data kependudukan.
Menyinggung isu NIK ganda, Fuadi menjelaskan bahwa meskipun masih bisa terjadi, masalah ini dapat diverifikasi melalui rekam KTP elektronik. “Kami akan lakukan crosscheck ke Dukcapil kabupaten/kota terkait. Hanya NIK dengan rekam KTP elektronik resmi yang akan diakui,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya integritas data demi mendukung kebijakan nasional seperti bansos dan beragam layanan publik lainnya agar lebih tepat sasaran.
(Rina)













