DPP GRANSI Adukan Dugaan Korupsi Di SDN 81 Palembang, Termasuk Pungli Dan Proyek Fiktif

MEDIABBC.co.id – Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan praktik pungutan liar (pungli) di SDN 81 Kota Palembang.

Koordinator Aksi GRANSI, M.Nurdin,bersama koordinator lapangan M.Hariss.di dampingi M.Martin yang di kenal Aktivis “Dewan Dak jadi” membuka gelar aksi tersebut.Dalam aksi ini  ketua umum Garansi Supriyadi turun langsung menyampaikan orasinya.

Dalam Orasinya mengatakan bahwa : dugaan korupsi ini berfokus pada tiga isu utama: pungli, dugaan nepotisme, dan dugaan proyek fiktif.

“Kami melaporkan dugaan pungli kepada wali murid, penyelewengan dana BOS untuk proyek fiktif, serta dugaan penyalahgunaan wewenang,” Ujar Supriyadi.

Pungli Berkedok Iuran Pembelian Kipas Angin

Menurut Supriyadi , ada dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah melalui grup wali murid, terutama di kelas 1. Pungli ini berkedok iuran bulanan yang nominalnya sudah ditentukan. Salah satu tujuannya adalah untuk pembelian kipas angin dengan biaya Rp20.000 per siswa. Padahal, Wali Kota Palembang sudah menegaskan bahwa tidak ada pungutan di sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.

“Hal ini sangat mencurigakan karena seharusnya fasilitas sekolah bisa dibiayai dari dana BOS,” tambahnya.

Proyek Perpustakaan Diduga Fiktif

LSM GRANSI juga menemukan kejanggalan pada laporan penggunaan dana BOS, khususnya untuk pengembangan perpustakaan. Berdasarkan data yang mereka kumpulkan, anggaran untuk kegiatan ini sangat besar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tahun 2022: Rp229.191.002

Tahun 2023: Rp207.655.993

Tahun 2024: Rp108.681.300 (untuk pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca)

“Total anggaran ratusan juta rupiah, namun saat kami investigasi, tidak ada pengembangan perpustakaan yang signifikan. Kami menduga kegiatan ini fiktif dan dananya diselewengkan,” jelas Mukri.

Dugaan Nepotisme Kepala Sekolah

Selain itu, laporan GRANSI juga mencurigai adanya nepotisme. Kepala sekolah diduga mempekerjakan anaknya sendiri sebagai bagian administrasi sekolah dan diduga juga sebagai operator dana BOS. Hal ini menjadi perhatian karena bisa berpotensi menimbulkan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

Tuntutan dan Harapan

Dalam laporannya, GRANSI menuntut Kejari Palembang untuk segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah SDN 81. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan, menggeledah seluruh kegiatan, dan memeriksa alat-alat yang dibeli, seperti kipas angin yang dibiayai dari pungutan siswa.

“Kami sangat mendukung Kejari Palembang untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberantas korupsi demi menyelamatkan uang negara, khususnya di sektor pendidikan,” tutup supriyadi.

Di tempat yang sama M.isa.SH.MH.juga menegaskan pihak Kejari agar apa yang di sampaikan hari agar menjadi atensi bagi Kejari untuk menindaklanjuti laporan kami ,jangan menunggu apalagi mengatakan belum cukup bukti ,apa yang kami sampaikan hari adalah kami kira sudah cukup,tegas Isa.

Massa aksi di temui perwakilan Kejari Palembang yang di wakili Fahri Kasusisospol Intelijen Kejari Palembang akan kita sampaikan dengan pimpinan dan akan siap di tindak lanjuti.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *