MEDIABBC.co.id , Sukabumi, 11 September 2025 Tokoh spiritual dan pejuang kemerdekaan asal Cidahu, Sukabumi, Kanjeng Pangeran Harya (KPH) Joyokusumo atau yang lebih dikenal sebagai Eyang Santri, diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional. Wacana ini mengemuka seiring semakin banyaknya perhatian terhadap peran beliau dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya pada masa Perang Jawa (1825–1830) di bawah pimpinan Pangeran Diponegoro.
Eyang Santri, yang merupakan keturunan langsung dari Trah Mangkunegaran Surakarta, dikenal sebagai seorang ulama karismatik yang menetap di kawasan Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan berbagai sumber sejarah dan kajian lokal, Eyang Santri merupakan salah satu pendukung utama Pangeran Diponegoro, baik secara moral, logistik, maupun strategi.
> “KPH Eyang Santri bukan hanya seorang ulama, tetapi juga seorang negarawan yang dengan cermat menyembunyikan identitasnya demi meneruskan perjuangan di jalur non-konfrontatif. Ia menjadi guru spiritual,Guru Tasawuf Tarekat Sattariyah, penasihat moral, dan pengayom masyarakat selama masa-masa sulit penjajahan,” ujar RA hj. Achdijati, Cucu Eyang Santri Cidahu..
Tokoh-tokoh besar seperti dr. Soetomo dan Ir. Soekarno serta Pringgodigdo dikabarkan pernah berkunjung dan berguru kepada Eyang Santri untuk memperdalam pemahaman spiritual dan nilai-nilai kebangsaan. Kiprah beliau bahkan terus dikenang masyarakat lokal lewat tradisi haul tahunan yang digelar di area makamnya, di kaki Gunung Salak.
Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, ulama, dan pemerintah daerah telah menyuarakan dukungan atas usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada beliau. Dukungan ini juga diperkuat oleh berbagai dokumen, manuskrip keagamaan, hingga cerita turun-temurun yang mengisahkan keterlibatan aktif Eyang Santri dalam perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.
> “Kami tengah menyusun dokumen lengkap untuk diajukan kepada pemerintah pusat melalui jalur resmi sesuai ketentuan Kementerian Sosial RI. Ini bukan hanya tentang pengakuan terhadap satu individu, tetapi juga bagian dari upaya meluruskan sejarah bangsa,” kata RA hj Achdijati, tokoh masyarakat Cidahu Sekaligus Cucu Eyang santri yang terlibat dalam tim pengusulan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, seseorang dapat dianugerahi gelar Pahlawan Nasional apabila memenuhi syarat kontribusi luar biasa dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, serta memberikan pengaruh luas bagi perjuangan bangsa Indonesia.
Masyarakat Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya diharapkan dapat memberikan dukungan moral, akademik, dan administratif agar proses ini berjalan lancar. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pelestarian sejarah lokal yang memiliki dampak nasional.
*Tentang Eyang Santri*
KPH Joyokusumo atau Eyang Santri adalah tokoh ulama yang hidup pada abad ke-19. Ia dikenal sebagai sosok pendiam, bersahaja, namun memiliki pengaruh besar di kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh nasional.Selain Negarawan Eyang Santri Juga Merupakan Ulama Yang bertarekat Sattariyah dan Memiliki Murid yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatra, Makamnya berada di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, dan setiap tahun menjadi pusat ziarah spiritual masyarakat lintas daerah.
(Kelana003)













