“Belum  Adanya Tersangka” Dari 7 Kasus Kebakaran Sumur Minyak Di Keluang Polsek Keluang Jadi Sorotan Publick ! 

MEDIABBC.co.id – Palembang — beberapa kejadian kasus kebakaran sumur bor dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang jadi Sorotan publik ! karenah sudah berapa pekan ini belum ada informasi resmi  dari Polsek Keluang menetapkan tersangka nya dalam kasus tersebut. artinya publick menilai  belum di  proses secara hukum, terkesan Polsek Keluang tutup mata.

 

menyoroti hal tersebut salah salah  dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI). Mereka heran, meski sudah tujuh kali kejadian, tak ada satu pun pelaku yang diproses hukum.

Berdasarkan catatan POSE RI, insiden kebakaran terjadi tujuh kali dalam kurun 17 Mei hingga 21 Agustus 2025. Salah satunya pada 17 Mei 2025, saat sumur minyak ilegal Cobra 3 milik Efran (Dogel) terbakar. Setelah itu, pada 20 Mei 2025, giliran penyulingan minyak ilegal milik Gimin di Keluang yang dilalap api.

Rentetan kebakaran berlanjut, termasuk pada 24 Mei 2025 di sumur milik Kholik, 11 Juni 2025 di penyulingan Tita Murzani, dan 15 Juni 2025 di sumur Cobra 2. Puncaknya, pada 20–21 Agustus 2025, sumur Cobra 1 dan 3 yang diduga milik Diana kembali terbakar hebat.

“Dari tujuh kali kejadian itu, tidak ada satu pun pemilik sumur minyak ilegal maupun penyulingan yang diproses hukum. Ini janggal dan menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH.

Desri mempertanyakan kinerja Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armitha Siahaan, dan Kanit Intelkam IPTU M Ishar yang dianggap pasif. Ia menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun pemilik sumur yang terbakar ditangkap, bahkan setelah salah satu di antaranya, berinisial DN, secara terang-terangan mengakui kepemilikannya di media sosial.

“Apakah ada ‘permainan’ di balik nihilnya tersangka? Jangan bodohi masyarakat dengan dalih kasus masih penyelidikan. Berbulan-bulan tidak ada perkembangan, ini mencurigakan,” lanjutnya.

POSE RI mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk turun tangan. Mereka meminta Kapolda segera mengevaluasi dan mencopot jajaran Polsek Keluang jika terbukti tidak becus dalam menjalankan tugas.

“Kami minta Kapolda segera bersikap tegas. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah,” pungkas Desri Nago.

 

(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *