Desak Transparansi Seleksi PJLP 2025, FP-UTR Soroti Kinerja Dinas Damkar Palembang

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG— Forum Pemuda Untuk Transparansi (FP-UTR) mendesak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang untuk membuka secara resmi seluruh tahapan seleksi dan hasil penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun 2025. Desakan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan minimnya keterbukaan dalam proses rekrutmen yang berpotensi membuka celah bagi praktik titipan, nepotisme, dan diskriminasi.Rabu,(17/09/2025).

Koordinator FP-UTR, Oman ST, menegaskan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap proses pengadaan tenaga PJLP di lingkungan pemerintah daerah.

“Hak masyarakat, khususnya pemuda Palembang, untuk memperoleh informasi publik harus dihormati. Transparansi adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegas Oman dalam keterangannya kepada media, Kamis (18/9).

FP-UTR juga mengingatkan Pemerintah Kota Palembang agar mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Lebih jauh, FP-UTR meminta agar hasil seleksi PJLP Tahun 2025 diumumkan secara terbuka kepada publik agar prosesnya bisa diawasi dan dipertanggungjawabkan. Menurut mereka, jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, maka dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah akan semakin tergerus.

Menanggapi desakan tersebut, perwakilan Pemerintah Kota Palembang melalui Staf Ahli Wali Kota, Riza Vahlepi, menyatakan akan menyampaikan tuntutan FP-UTR kepada pimpinan daerah dan dinas terkait. Ia menyebut bahwa aspirasi publik adalah hal yang sah dan harus menjadi perhatian serius dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kami menerima masukan dari FP-UTR dan akan menyampaikan hal ini ke dinas teknis terkait serta kepada Wali Kota Palembang. Prinsip keterbukaan informasi publik menjadi komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang bersih,” ujar Riza.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang mengenai tindak lanjut atas desakan FP-UTR. Publik pun kini menanti langkah nyata dari Pemerintah Kota Palembang untuk menjawab tuntutan transparansi tersebut.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *