Dituding Simpan Dana Mengendap, Pemprov Babel Polisikan Bank Sumsel Babel Terkait Kesalahan Data Rp 2,1 Triliun

MEDIABBC.co.id – Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) secara resmi melaporkan Bank Sumsel Babel (BSB) ke Polda Kepulauan Babel. Pelaporan ini dipicu oleh dugaan kesalahan fatal dalam proses pendataan kas daerah senilai Rp2,1 triliun yang mengakibatkan Pemprov Babel dituding memiliki dana mengendap dalam jumlah besar.

Laporan ini dibuat setelah Menteri Keuangan Purbaya menyebut Pemprov Babel memiliki dana yang tidak terpakai di BSB.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Babel, Muhammad Haris, menjelaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan berawal dari kesalahan penginputan data oleh pihak bank.

“Hal ini berkaitan dengan pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut kami memiliki simpanan Rp2,1 triliun. Setelah dicek, tidak ada dana tersebut di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah),” tegas Haris,kepada wartawan Senin (27/10/2025).

Ternyata Milik Provinsi Lain

Pemprov Babel telah melakukan penelusuran internal sebelum membuat laporan polisi. Hasilnya mengejutkan: dana sebesar Rp2,1 triliun tersebut ternyata bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kami temukan adanya kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumsel Babel ke sistem Bank Indonesia. Anggaran itu memang ada, tetapi bukan milik kami, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan,” jelas Haris lebih lanjut. Ia juga memastikan bahwa dana Pemprov Babel yang tersimpan di BSB saat ini hanya sekitar Rp200 miliar.

Efek Jera dan Hindari Kebingungan Publik

Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arasani, menegaskan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa depan.

“Mungkin mereka salah input, jadi kemungkinan ada oknumnya. Bank-nya tidak salah, tapi kita laporkan supaya ada efek jera. Kami dituding punya uang Rp2,1 triliun, masyarakat bertanya kenapa tidak dipakai untuk pembangunan dan mana bunganya. Kan bikin bingung,” ujar Hidayat.

Laporan ini diharapkan dapat memberikan pelajaran kepada pihak terkait untuk lebih teliti dalam proses pendataan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Sumsel Babel belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.

(Jack-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *