Aksi Mesra Berujung Bui: Pasangan Spesialis Curanmor Dibekuk Tim Jatanras di Banyuasin”

MEDIABBC.co.id, Palembang — Sepasang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Palembang akhirnya tumbang di tangan polisi. B (38) dan N (25), pasangan yang dikenal kompak dalam aksi kejahatan, dibekuk Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan di Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, Kamis (06/11/2025).

Keduanya menjadi buronan setelah terekam kamera CCTV mencuri motor Honda Beat warna magenta di halaman parkir toko MM Agung, Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang. Dalam video yang viral di media sosial, tampak mereka bekerja cepat: sang pria memanipulasi kunci kontak dengan kunci T, sementara pasangannya berjaga di sekitar lokasi. Hanya butuh hitungan detik, motor korban S (25) raib.

Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, S.H. menjelaskan, kedua pelaku termasuk dalam Target Operasi (TO) Ops Sikat II Musi 2025, program kepolisian untuk memburu pelaku kejahatan jalanan yang marak di wilayah Sumsel.
“Pasangan ini bukan pemain baru. Mereka sudah beberapa kali beraksi di kawasan Palembang dan Banyuasin,” ungkap Tri Wahyudi, Jumat (7/11/2025).

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti: helm merah kombinasi hitam, jaket abu-abu yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menjadi bukti kuat aksi mereka.

Polisi menilai keterlibatan pasangan dalam kejahatan jalanan kini menjadi tren baru di wilayah Sumatera Selatan. Hubungan dekat antara pelaku disebut membuat mereka lebih kompak dan sulit dicurigai warga sekitar.

“Modus ini kerap digunakan karena pasangan lebih mudah berbaur di lokasi keramaian. Kami sedang memetakan kelompok-kelompok serupa,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.

Ia menegaskan, keberhasilan tim Jatanras mengungkap kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel untuk menekan angka kejahatan konvensional melalui Ops Sikat II Musi 2025.
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti cepat. Tidak ada ruang aman bagi pelaku curanmor di Sumsel,” tegas Johannes.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menuturkan, pengungkapan ini memperlihatkan efektivitas operasi terpadu dalam menekan tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor).
“Kami terus dorong upaya preventif dan represif. Selain penangkapan, kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, gunakan kunci ganda dan parkir di lokasi yang aman,” jelasnya.

Kini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat dalam aksi mereka.

“Cinta di jalanan tak selalu manis. Bagi pasangan ini, kemesraan saat mencuri justru berakhir dengan borgol di tangan,” kata salah satu penyidik Jatanras dengan nada tegas.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *