MEDIABBC.co.id, Palembang — Gelombang desakan publik terhadap penegakan hukum di sektor kepelabuhanan kembali menguat. Puluhan massa dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) memadati halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat (21/11/2025), menuntut pengusutan serius atas dugaan penyalahgunaan anggaran dan indikasi praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) di lingkungan Kantor KSOP Kelas I Palembang.
Dalam aksinya, SIRA menyoroti pengelolaan anggaran negara melalui DIPA 2023 dan 2024 serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nilainya mencapai lebih dari Rp 300 miliar dalam dua tahun. Mereka menilai terdapat kejanggalan-kejanggalan serius yang harus segera dibuka ke publik.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmad Sandi Iqbal, SH, mengungkapkan bahwa investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran di beberapa kegiatan dalam DIPA KSOP Kelas I Palembang.
“Kami menemukan indikasi mark up dan penyalahgunaan anggaran dalam sejumlah kegiatan DIPA 2023 dan 2024. Selain itu, pengelolaan PNBP juga kami nilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kebocoran hingga miliaran rupiah,” tegasnya.
Sandi menekankan bahwa dana negara sebesar itu wajib diawasi ketat, terlebih sektor kepelabuhanan tengah menjadi sorotan nasional dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
SIRA menuntut Kejati Sumsel tidak hanya menerima laporan, tetapi segera bergerak cepat dengan membentuk Tim Khusus Pencari Fakta. Mereka meminta agar seluruh pejabat yang berwenang di KSOP Kelas I Palembang dipanggil dan diperiksa.
Dalam daftar yang mereka sebutkan, SIRA mendesak pemeriksaan terhadap:
- Kepala KSOP Kelas I Palembang
- PA, KPA, PPK, dan PPTK
- Pejabat penandatangan SPM
- Bendahara penerimaan dan pengeluaran
- Serta pejabat lain yang dinilai mengetahui alur anggaran
“Kejati Sumsel jangan hanya berhenti pada penerimaan laporan. Kami meminta penelusuran hingga ke akar-akarnya. Dugaan kebocoran PNBP tahun 2023–2024 bisa berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar,” ujar Rahmad Hidayat SE, Sekretaris Eksekutif SIRA.
Aksi massa tersebut diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH, yang memastikan bahwa laporan akan diteruskan kepada pimpinan.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Kepala Kejati yang baru. Silakan masukkan laporan resmi ke PTSP dan nanti akan diterbitkan tanda terimanya,” ujarnya.
Aksi ini menjadi tekanan baru bagi aparat penegak hukum untuk mengawal sektor kepelabuhanan yang dinilai rawan praktik mafia anggaran. SIRA menegaskan bahwa mereka akan terus memantau jalannya proses hukum dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan jika Kejati tidak menunjukkan langkah konkret.(H Rizal).













