Sindikat Narkoba Manfaatkan Ekosistem Belanja Online: Polda Sumsel Bongkar Modus Eksploitasi Kelompok Rentan di Balik Paket “WAJIB VIDEO UNBOXING”

MEDIABBC.co.id, Palembang – Penangkapan besar yang dilakukan Polda Sumatera Selatan tidak hanya mengungkap peredaran  narkoba senilai Rp21 miliar, tetapi juga memperlihatkan bagaimana sindikat kini memanfaatkan budaya belanja online dan kelompok rentan untuk menyamarkan aktivitas kriminal mereka.

Zainal Abidin (56), tersangka yang ditangkap di Desa Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir, bukan sekadar pengedar. Ia diduga menjadi penghubung safe house penyimpanan narkotika yang disamarkan sebagai paket dagangan umum—lengkap dengan stiker “WAJIB VIDEO UNBOXING”, label yang selama ini identik dengan pengamanan transaksi e-commerce.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menyebut bahwa penggunaan gimmick khas marketplace menjadi alarm baru bagi aparat.
“Pelaku memanfaatkan budaya digital masyarakat. Paket dengan label unboxing membuatnya tampak wajar, seolah hanya barang dagangan biasa,” jelasnya.

Dengan memanfaatkan perangkat pengiriman yang semakin dipercaya oleh masyarakat, sindikat mencoba membungkus narkoba dalam kemasan yang sulit dicurigai. Strategi ini, menurut penyidik, membuat peluang lolos dari pemeriksaan semakin besar, terutama di tingkat kurir dan agen logistik yang biasanya hanya mengejar ketepatan waktu pengantaran.

Polda Sumsel juga menemukan indikasi lain yang lebih mengkhawatirkan: adanya upaya sindikat untuk memanfaatkan kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak, dalam struktur distribusi.

“Ini bukan cuma soal paket. Ini jaringan yang mulai bermain di wilayah abu-abu sosial—memanfaatkan mereka yang mudah ditekan atau dimanipulasi,” tegas Kombes Yulian.

Modus ini, menurut pengamat kejahatan narkotika, kerap muncul pada jaringan yang ingin meminimalisasi risiko bagi aktor inti. Kelompok rentan sering menjadi kurir, penerima, atau pihak yang dijadikan tameng agar aktivitas pengiriman tampak lebih natural.

Dalam operasi ini, polisi menyita:
• Sabu: 11.380 gram
• Ekstasi: 20.433 butir

Total nilai barang bukti mencapai Rp21 miliar, angka yang menunjukkan bahwa Zainal Abidin bukan pemain kecil. Polda Sumsel meyakini masih ada jaringan yang lebih besar bekerja di belakangnya.
“Kami terus memburu pemasok dan pengendalinya. Penangkapan ini hanyalah pintu masuk,” ungkap Yulian.

Keberhasilan Polda Sumsel membuka kembali diskusi mengenai keamanan rantai logistik nasional. Dalam setahun terakhir, tren pemanfaatan jasa ekspedisi untuk penyelundupan barang terlarang meningkat seiring melonjaknya transaksi online.
Polda Sumsel pun meminta masyarakat tidak menganggap remeh paket mencurigakan, termasuk paket yang tidak dipesan atau yang memaksa penerima untuk melakukan unboxing.
“Jangan pernah merasa paket adalah hal sepele. Sindikat selalu mencari celah. Kewaspadaan publik adalah benteng terpenting,” pungkasnya.(H Rizal).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *