MEDIA BBC.co.id, Palembang – Peredaran rokok ilegal dan barang impor berbahaya di Sumatera bagian timur mendapat pukulan keras sepanjang 2025. Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) mencatat 759 kali penindakan hasil operasi terpadu darat dan laut, dengan nilai barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp45,8 miliar.
Langkah tegas tersebut diklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp8 miliar, sekaligus menekan peredaran barang yang mengancam kesehatan dan keamanan masyarakat.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara bertahap oleh Bea Cukai Tanjungpandan, Jambi, Pangkalpinang, dan ditutup dengan pemusnahan serentak di Palembang pada 19 Desember 2025.
Seluruh barang yang dimusnahkan telah berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan hukum.
“Ini bukan sekadar pemusnahan barang, tetapi upaya konkret melindungi masyarakat dan industri nasional dari praktik ilegal yang merugikan,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto.
Dari seluruh barang yang dimusnahkan, rokok ilegal mendominasi. Total sebanyak 10,56 juta batang rokok tanpa pita cukai dan 299,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dimusnahkan. Peredaran barang kena cukai ilegal dinilai merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi industri rokok legal.
Selain itu, Bea Cukai juga memusnahkan barang impor ilegal yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas), termasuk air gun jenis Glock 19 beserta amunisi, serta balepress atau barang bekas yang dilarang impor karena berisiko membawa penyakit dan mengganggu perekonomian nasional.
Agus menegaskan, penegakan hukum kepabeanan dan cukai akan terus diperketat, terutama di wilayah perbatasan dan jalur rawan penyelundupan.
Bea Cukai, sebagai garda terdepan Kementerian Keuangan, disebut tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara.
“Setiap penindakan dilakukan profesional, transparan, dan sesuai aturan. Kami memastikan barang ilegal tidak kembali ke pasar,” tegasnya.
Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi lintas instansi, melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ke depan, Bea Cukai Sumbagtim berkomitmen memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan kolaborasi guna menciptakan sistem kepabeanan dan cukai yang bersih serta berintegritas.(H Rizal).












