MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Jaringan Mahasiswa Nasional Indonesia (JMNI) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan sikap akan menggelar aksi unjuk rasa damai dip halaman Kantor Gubernur Sumsel pada Senin, 26 Januari 2026. Aksi ini bertepatan dengan agenda kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Bumi Sriwijaya.
Ketua JMNI Sumsel, Dasri NH, mengungkapkan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk mengawal pertemuan antara BAM DPR RI dengan sejumlah perusahaan perkebunan, di antaranya PT Sinar Sawit Perkasa, PT Empat Lawang Agro Perkasa, PT Karya Kencana Sentosa Tiga, dan PT Laju Perdana Indah.
“Kami meminta agar permasalahan perusahaan perkebunan yang bersinggungan atau berkonflik dengan masyarakat di Sumsel benar-benar dituntaskan, bukan sekadar seremoni kunjungan saja,” tegas Dasri dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).
Dasri menambahkan, JMNI juga akan menyuarakan persoalan perusahaan perkebunan lain di berbagai kabupaten yang tidak masuk dalam daftar undangan namun memiliki rekam jejak konflik dengan warga lokal.
5 Tuntutan Utama JMNI Sumsel
Dalam aksi yang akan digelar lusa, JMNI Sumsel membawa lima poin tuntutan utama yang ditujukan kepada BAM DPR RI dan Pemerintah Pusat:
* Serap Aspirasi Nyata: Mendesak BAM DPR RI untuk membawa hasil aspirasi rakyat Sumsel ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI agar konflik agraria segera mendapat solusi konkret.
* Audit Investigatif: Meminta dilakukan audit investigatif menyeluruh terkait luasan Hak Guna Usaha (HGU) dibandingkan dengan realita wilayah operasional di lapangan pada empat perusahaan yang diundang, serta meninjau program kepedulian lingkungan mereka.
* Transparansi Dana CSR: Mempertanyakan realisasi dan ketepatan sasaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
* Evaluasi Tenaga Kerja Lokal: Memastikan kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal telah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
* Desakan Cabut Izin: Meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak tegas bahkan mencabut izin usaha perusahaan perkebunan yang terbukti melanggar aturan dan tidak memberikan dampak positif bagi pembangunan Sumsel.
JMNI Sumsel menyatakan dukungannya terhadap langkah BAM DPR RI untuk turun langsung ke daerah. Namun, mereka mengingatkan agar pengawasan tidak berhenti pada empat perusahaan saja.
“Masih banyak perusahaan perkebunan yang berkonflik dengan rakyat dan minim kontribusi bagi daerah. Kami akan terus mengawal hingga tanah benar-benar kembali untuk rakyat,” tutup Dasri.
(Redaksi)













