MEDIABBC.co.id – PANGKALPINANG – Ketua PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M. Fathurrakhman, menyatakan dukungannya terhadap langkah DPR RI yang menyetujui delapan poin rekomendasi Reformasi Polri. Salah satu poin krusial yang disorot adalah posisi Polri yang tetap berada langsung di bawah kendali Presiden.
Menurut Fathurrakhman, keputusan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga independensi dan profesionalisme kepolisian dari pengaruh dinamika politik yang seringkali fluktuatif.
“Keputusan ini sangat bijaksana. Menjaga Polri tetap di bawah Presiden adalah langkah untuk memastikan institusi kepolisian menjalankan tugasnya tanpa terjebak dalam politisasi,” ujar M. Faturahman pada Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap menjadi institusi penegak hukum yang murni profesional dan tidak terbebani oleh kepentingan politik praktis pihak mana pun.
Fokus pada Reformasi Internal dan Pelayanan
Meski mendukung struktur organisasi yang ada, Fathurrakhman mengingatkan bahwa yang tidak kalah penting adalah keberlanjutan reformasi internal. Ia menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kapasitas anggota melalui pendidikan etika dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Beberapa poin penting yang ia garis bawahi untuk perbaikan Polri ke depan antara lain:
Peningkatan Kapasitas: Pelatihan intensif mengenai komunikasi dan etika profesi.
Pendekatan Humanis: Polri harus hadir sebagai pelindung dan pengayom, bukan aparat yang arogan.
Transparansi & Akuntabilitas: Menjadi institusi yang lebih terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.
Kolaborasi dengan Masyarakat
Sebagai penutup, ia mengusulkan penguatan kolaborasi antara Polri dan warga dalam menjaga ketertiban umum. Menurutnya, kesadaran hukum masyarakat akan meningkat jika kepolisian mengedepankan cara-cara persuasif.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jika Polri dan masyarakat bekerja sama, lingkungan yang aman dan harmonis akan lebih mudah tercipta,” pungkasnya.
(Redaksi)












