News  

Karantina Sumsel Lepas Ekspor Pakan Hewan 73 Ton Ke Filipina

 

Mediabbc.co.id | Palembang  – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) mensertifikasi komoditas pakan hewan kesayangan sebanyak 73.470 kg tujuan Filipina pada Kamis lalu (12/02). Kegiatan pelepasan ekspor yang dilaksanakan di PT EVO Manufacturing Indonesia tersebut juga dihadiri oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang, dan Direktur Standar Karantina Hewan Barantin Suwarno Tri Widodo.

Menurut Mendag Budi, pertumbuhan ekonomi Indonesia didukung oleh ekspor, sehingga pihaknya mendukung semua pelaku usaha baik UMKM, perusahaan kecil hingga besar untuk dapat bersaing di kancah global.

Sedangkan Wagub Sumsel Cik Ujang dalam sambutannya mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terus mendorong produk lokal menembus pasar global. Ia menekankan bahwa ekspor pakan hewan kesayangan tersebut menunjukkan potensi Sumsel yang semakin berkembang dan mampu bersaing secara internasional. Ujang menambahkan bahwa ekspor bukan hanya angka ekonomi, tetapi juga simbol kepercayaan pasar luar negeri terhadap produk Sumatera Selatan.

Sementara itu Direktur Standar Karantina Hewan Barantin Suwarno Tri Widodo yang mewakili Deputi Bidang Karantina Hewan menyebutkan bahwa setiap komoditas hewan dan produknya, termasuk pakan yang akan diekspor harus memenuhi persyaratan karantina negara tujuan. Sertifikasi yang dilakukan karantina selain memastikan keamanan pangan dan pakan, juga agar komoditas yang diekspor tidak mengalami penolakan atau mendapatkan notification of non compliance (NNC). “Karantina berperan memastikan keamanan dan mutu pakan dengan memberikan sertifikasi untuk pakan hewan. Ini penting untuk menjamin komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional,” jelasnya.

Sebelum diberangkatkan, komoditas pakan hewan kesayangan tersebut telah dilakukan tindakan karantina pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan dokumen, serta pemeriksaan fisik.

Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari yang juga mendampingi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan ekspor pada pelaku usaha agar komoditas maupun produknya memenuhi persyaratan negara tujuan serta terus melakukan sinergi baik dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam mendorong peningkatan ekspor yang aman, sehat, dan berdaya saing. Menurutnya, ekspor pakan ternak senilai Rp2,7 M tersebut diharapkan mampu dorongan pelaku usaha lainnya untuk juga turut memperluas pasar ekspor, meningkatkan daya saing produk daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan yang berkelanjutan.

(R/fk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *