Utang Tembus Rp9.637 Triliun, Pemerintah Akui “Terpaksa” Tambah Beban Demi Hindari Krisis

MEDIABBC.co.id, JAKARTA — Pemerintah akhirnya blak-blakan soal lonjakan utang negara yang kini menembus Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kenaikan tersebut sebagai langkah “terpaksa” demi menyelamatkan ekonomi dari ancaman krisis yang lebih dalam.

Rasio utang pemerintah kini mencapai 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini melonjak Rp229,26 triliun dibandingkan posisi akhir September 2025.

Data resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang dirilis 13 Februari 2026 mengonfirmasi lonjakan tersebut.

Menurut Purbaya, pemerintah dihadapkan pada pilihan ekstrem: menambah utang atau membiarkan ekonomi terjun bebas seperti krisis 1998.

“Pilihannya apa? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi selamat dan bisa kita tata ulang,” tegasnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa kenaikan utang bukan sekadar konsekuensi teknis perlambatan ekonomi, melainkan keputusan politik fiskal yang sadar risiko.

Pemerintah memilih menambah beban pembiayaan untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang belum sepenuhnya mereda.

Meski rasio utang masih berada di bawah batas 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, lonjakan dalam waktu singkat tetap menjadi alarm serius.

Rasio boleh aman secara hukum, tetapi tekanan terhadap ruang fiskal kian nyata.

Struktur utang menunjukkan ketergantungan besar pada instrumen pasar. Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen dari total utang.

Sementara pinjaman hanya Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen. Artinya, pemerintah semakin mengandalkan pasar keuangan untuk menopang defisit.

Purbaya menekankan bahwa langkah ini adalah bantalan agar Indonesia tidak masuk jurang kontraksi yang lebih berbahaya bagi kesejahteraan masyarakat.

Namun, konsekuensinya tidak ringan. Beban bunga utang berpotensi membesar jika suku bunga global tetap tinggi. Selain itu, ketergantungan pada penerbitan SBN membuat APBN sensitif terhadap gejolak pasar dan sentimen investor.

Pemerintah menjanjikan penataan ulang fiskal setelah momentum pertumbuhan kembali kuat. Konsolidasi akan dilakukan secara bertahap agar postur utang lebih sehat dan berkelanjutan.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah utang masih di bawah 60 persen, melainkan seberapa cepat ekonomi bisa tumbuh untuk mengejar kenaikan beban tersebut. Tanpa pertumbuhan yang solid, strategi “menambah utang demi menyelamatkan ekonomi” bisa berubah menjadi beban jangka panjang.

Untuk saat ini, pemerintah memilih bertaruh pada pemulihan. Waktu yang akan menentukan apakah keputusan ini menjadi penyelamat, atau justru menyisakan risiko fiskal baru di masa depan.(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *