Didampingi BKN, Pemkab Bolsel dan Haltim Segera Terapkan Manajemen Talenta

MEDIABBC.co.id, Jakarta – Humas BKN, Instansi pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, yakni Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, menyatakan optimismenya untuk segera mengimplementasikan manajemen talenta melalui pendampingan intensif dari BKN.

Bupati Pemkab Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, yakin dengan kesiapan instansinya, terlebih daerahnya sudah mencatatkan Indeks Kualitas Data sebesar 97,83 persen dengan kategori tinggi dan sedikit catatan perbaikan data.

“Dari sisi tiga pilar penerapan manajemen talenta, daerah kami telah menetapkan regulasi melalui Peraturan Bupati, membentuk Tim Kerja dan Komite Talenta, dan menggunakan sistem SIMATA BKN untuk pemetaan dan pengelolaan talenta ASN. Kami optimis dengan pendampingan BKN, manajemen talenta di daerah kami akan semakin terarah dan mampu mendukung pencapaian visi-misi pembangunan,” ujarnya saat melakukan ekspose manajemen talenta ke BKN, Selasa, (03/03/2026) di Kantor BKN Pusat, Jakarta.

Sementara itu, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menjelaskan bahwa Pemkab Halmahera Timur sendiri telah mencatatkan Indeks Kualitas Data sebesar 98,43 persen dengan kategori tinggi, meski masih terdapat beberapa catatan perbaikan data.

Dari sisi kesiapan, Pemkab Halmahera Timur juga telah membentuk Tim Kerja dan Komite Talenta, termasuk melaksanakan _talent mapping_ berbasis 9-box, serta memanfaatkan SIMATA BKN sebagai sistem manajemen talenta.

“Kami optimis dengan pembinaan dan pendampingan dari BKN, implementasi manajemen talenta di Haltim dapat mempercepat penguatan birokrasi dan mengejar ketertinggalan,” ungkapnya.

Terkait kesiapan kedua instansi, Wakil Kepala BKN, Suharmen mengingatkan kembali tiga pilar utama manajemen talenta, yaitu kelembagaan, infrastruktur teknologi dan sistem informasi, termasuk implementasi pengelolaan talenta mulai dari akuisisi, pengembangan hingga retensi.

Ketiga pilar tersebut, menurutnya, tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan kualitas data yang valid dan mutakhir “Kunci utama manajemen talenta adalah data yang akurat dan objektif. Data harus mencerminkan kondisi sebenarnya agar tidak terjadi anomali dalam pemetaan,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi skema manajemen talenta kepada ASN agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait perubahan mekanisme pengisian jabatan. Selain itu, penerapan harus sesuai NSPK dan memastikan tidak ada pelanggaran moralitas, netralitas, maupun disiplin pegawai dalam proses pemetaan dan suksesi jabatan.

Dengan indeks kualitas data yang tinggi dan penguatan pada tiga pilar manajemen talenta, kedua instansi menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas data, memperkuat tata kelola, serta memastikan sistem merit berjalan secara objektif dan akuntabel.

 

Jurnalis : Kelana 003

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *