MEDIA BBC.co.id, PALEMBANG- Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW NCW) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi melaporkan dugaan Korupsi 5 (lima) Proyek di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Muara Enim APBD TA 2025
Laporan disampaikan oleh Aktivis Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jalan Gub H Bastari, 15 Ulu, Jakabaring, Kota Palembang (05/03).
Abdurrahman, selaku Tim Investigasi Penyampaian laporan dugaan merupakan rangkaian aksi yang pernah digelar terkait dengan dugaan korupsi yaitunya :
1. Peningkatan Jalan Dusun 4 Rt 4 Sumber Mulya
2. Peningkatan Jalan Desa Sumber Rahayu Kec. Rambang
3. Peningkatan Jalan Manunggal Jaya Kec. Rambang Niru
4. Peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal Kec. Gelumbang
5. Pembangunan Siring Desa Lubai Persada
Berdasarkan data yang dihimpun EW NCW Sumsel, pengelola teknis proyek tercatat atas nama Dwitha Syafiah, ST selaku aparatur di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim
Adapun kelima proyek di atas rata-rata bersumber pada APBDP Kabupaten Muara Enim diduga terjadi pengondisian dalam penetapan pihak penyedia/pelaksana
“Kami telah melakukan verifikasi lapangan sejak awal tahun 2025 dan menemukan beberapa indikasi kuat terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan serta pelaksanaan proyek. Di antaranya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan kondisi aktual di lapangan, penggunaan material di bawah standar teknis, serta potensi mark-up harga,” ujarnya
Selanjutnya Abdrahman mendesak melalui Surat Nomor 099/SPSB/B/2026 mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti temuan pihaknya
EW NCW Sumsel menyampaikan empat tuntutan utama:
_ Mendesak Kejati Sumatera Selatan segera melakukan penyelidikan mendalam serta mengambil langkah hukum, termasuk penahanan terhadap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim sebagai pejabat pengambil keputusan dalam proyek tersebut.
_ Menuntut pemeriksaan komprehensif terhadap seluruh alur anggaran proyek, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
_ Memastikan adanya perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim guna mencegah praktik korupsi di masa mendatang.
EW NCW Sumsel menegaskan bahwa ihktiar yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk kontrol sosial agar proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Muara Enim.(Redaksi,).













