News, Ormas  

GLSS Desak Gubernur Sumsel Copot Oknum Pejabat Disdukcapil Atas Dugaan  Video Tak Pantas Dan Manipulasi Absensi ! Memanas !

0-0x0-0-0#
0-0x0-0-0#

MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Kabar tak sedap menerpa instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Selatan.

Gabungan LSM Independent Sumatera Selatan (GLSS) resmi melaporkan oknum Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian berinisial ADS ke Inspektorat Provinsi Sumsel, Rabu (4/3/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan perilaku tidak senonoh terhadap staf wanita di ruang kerja serta dugaan manipulasi data absensi pegawai.

Bukti Rekaman Video

Koordinator Aksi GLSS, Harris, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat berupa tiga rekaman video yang menunjukkan perilaku tidak pantas terlapor terhadap sejumlah staf wanita Non-ASN di lingkungan kantor pada jam kerja.

“Kami memiliki tiga rekaman video. Isinya memperlihatkan terlapor melakukan yang berlebihan kontak fisik yang tidak pantas di ruang kerja. Meski dalihnya bercanda, tindakan ini sudah mencederai martabat pegawai wanita dan melanggar etika birokrasi,” ujar Harris dalam keterangannya.

Tindakan oknum pejabat golongan III/d ini diduga dilakukan secara berulang, sehingga menciptakan iklim kerja yang tidak sehat dan penuh tekanan psikologis bagi para korban.

Dugaan Manipulasi Absensi

Selain dugaan perilaku asusila, ADS juga dituding melakukan manipulasi data kehadiran pegawai.

GLSS menemukan adanya ketidaksesuaian antara kehadiran riil di lapangan dengan laporan administrasi yang disahkan.

“Ada dugaan kuat status pegawai yang tidak masuk kerja diubah menjadi hadir. Ini merupakan pelanggaran disiplin ASN yang berpotensi merugikan keuangan negara terkait tunjangan kinerja (Tukin),” tambah Koordinator Lapangan GLSS, Marten Chaniago.

Lima Tuntutan Massa

Dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Gubernur Sumsel, GLSS melayangkan lima tuntutan keras:

Investigasi Transparan:

Mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Copot Jabatan: Menonaktifkan ADS selama proses pemeriksaan agar tidak terjadi intervensi terhadap saksi.

Sanksi Berat:

Memberikan sanksi pemecatan jika terbukti melanggar UU TPKS dan PP Disiplin PNS.

Perlindungan Korban: Menjamin keamanan staf wanita dari intimidasi atasan.

Audit Sistem:

Melakukan pembenahan total sistem absensi di internal Disdukcapil Sumsel.

Kericuhan Saat Aksi

Aksi demonstrasi sempat memanas akibat adanya provokasi dari pihak Oknum DisDukcapil Sumsel  yang berada di lokasi, sehingga terjadi aksi saling dorong antara massa dan oknum bersangkutan yang melemparkan kata kata kasar (cak pakam nian kau ). Namun sigapnya anggota polri yang mengamankan aksi , situasi berhasil diredam oleh pihak kepolisian yang berjaga di lokasi sehingga kembali kondusif.

Orator aksi, Pasaribu, menyayangkan adanya oknum Disdukcapil (ls) yang mencoba memancing kericuhan di tengah penyampaian aspirasi tersebut.

“Kami menyayangkan adanya tindakan  yang mencoba mengganggu jalannya aksi damai ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdukcapil Provinsi Sumsel maupun oknum yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan tuntutan tersebut.

Massa aksi di terima langsung auditor 2 dari  inspektorat provinsi menyampaikan”akan di sampaikan ke Pimpinan dan ditindak lanjuti nanti hasilnya kami sampaikan, terimah kasih kepada rekan rekan atas aksinya hari ini”tutupnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *