MEDIABBC.co.id – Jakarta – Pakar geografi politik dari Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto, menilai langkah Panglima TNI yang meningkatkan kesiapsiagaan militer merupakan kebijakan strategis negara dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Menurut Rasminto, setiap kali konflik memanas di kawasan tersebut, dampaknya tidak hanya dirasakan secara regional, tetapi juga merambat ke berbagai belahan dunia melalui jalur ekonomi, energi, dan keamanan internasional.

“Konflik di Timur Tengah selalu memiliki efek domino terhadap stabilitas global. Ketika ketegangan meningkat, harga minyak melonjak, jalur perdagangan strategis berada dalam bayang-bayang gangguan, dan stabilitas geopolitik dunia ikut dipertanyakan,” kata Rasminto dalam keterangannya, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan bahwa dalam situasi seperti ini tidak ada negara yang benar-benar berada di luar radius dampaknya, termasuk Indonesia yang secara geografis jauh dari pusat konflik. Karena itu, peningkatan kesiapsiagaan TNI harus dipahami sebagai bentuk kewaspadaan negara, bukan sebagai indikasi bahwa Indonesia akan terseret dalam konflik global.
“Ini bukan alarmisme pertahanan, tetapi bentuk antisipasi strategis. Dalam dunia yang saling terhubung, konflik regional dapat dengan cepat berkembang menjadi krisis global yang memengaruhi stabilitas ekonomi, keamanan kawasan, bahkan kohesi sosial di dalam negeri,” ujarnya.
Rasminto menyoroti bahwa salah satu variabel penting dalam eskalasi konflik Timur Tengah adalah posisi Selat Hormuz yang menjadi jalur vital distribusi energi dunia. Setiap hari sekitar 20 juta barel minyak, atau hampir seperlima konsumsi global, melintasi jalur laut sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia tersebut.
Selain itu, sekitar seperlima perdagangan gas alam cair dunia juga melewati kawasan yang sama.
“Artinya, setiap ketegangan yang berpotensi mengganggu Selat Hormuz hampir pasti akan memicu guncangan besar pada pasar energi dunia,” jelasnya.
Bagi negara-negara Asia, dampaknya bahkan lebih signifikan karena sebagian besar ekspor minyak dari kawasan Teluk Persia justru mengalir ke pasar Asia seperti China, India, Jepang, dan Korea Selatan.
Ia juga menyoroti lonjakan harga energi global sejak meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Menurutnya, harga minyak mentah Brent sempat melonjak sekitar 8–9 persen sejak serangan pada 28 Februari 2026, bahkan diproyeksikan berpotensi menembus 100 dolar AS per barel jika konflik terus meningkat.
“Indonesia memang tidak lagi menjadi eksportir minyak utama seperti pada era 1970-an, tetapi sebagai negara dengan kebutuhan energi yang terus meningkat, stabilitas harga minyak dunia tetap memiliki dampak langsung terhadap ekonomi nasional,” katanya.
Meski demikian, Rasminto menilai dinamika harga energi global juga dapat membuka peluang ekonomi bagi Indonesia, terutama dari sektor komoditas energi seperti gas alam cair dan batu bara.
“Gejolak global memang membawa risiko, tetapi dalam beberapa situasi juga membuka peluang ekonomi. Namun peluang tersebut tidak dapat dipisahkan dari risiko geopolitik yang menyertainya,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa konflik Timur Tengah sering kali memunculkan resonansi politik dan ideologis di berbagai negara, termasuk melalui narasi identitas dan solidaritas kemanusiaan yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, dalam era digital saat ini, narasi konflik dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial tanpa verifikasi yang memadai, sehingga berpotensi memicu polarisasi opini publik.
“Ancaman terhadap kedaulatan negara tidak selalu datang dalam bentuk agresi militer konvensional. Ia juga dapat muncul dalam bentuk disrupsi sosial, polarisasi ideologis, hingga penyebaran informasi yang memicu ketegangan horizontal di masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, kesiapsiagaan negara tidak hanya berkaitan dengan dimensi pertahanan militer, tetapi juga dengan kemampuan menjaga stabilitas sosial dan kohesi nasional.
“Dari perspektif geopolitik, kewaspadaan tersebut menjadi semakin penting karena posisi geografis Indonesia yang sangat strategis dalam sistem perdagangan global”, jelasnya.
Menurutnya, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berada di persimpangan jalur pelayaran antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, dengan koridor maritim penting seperti Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok yang menjadi jalur vital perdagangan internasional, termasuk distribusi energi dari Timur Tengah ke Asia Timur.
“Posisi ini menjadikan Indonesia bukan sekadar negara kepulauan, tetapi juga simpul penting dalam arsitektur geostrategi Indo-Pasifik,” katanya.
Rasminto juga mengaitkan kondisi tersebut dengan konsep geopolitik klasik yang diperkenalkan Friedrich Ratzel mengenai Lebensraum, yang dalam perkembangan pemikiran modern dimaknai sebagai kemampuan negara menjaga ruang strategisnya dari berbagai tekanan eksternal.
“Bagi Indonesia, ruang strategis itu tidak hanya wilayah darat dan laut, tetapi juga stabilitas sosial-politik di dalam negeri. Tanpa kohesi nasional yang kuat, posisi geopolitik yang strategis justru bisa berubah menjadi kerentanan,” jelasnya.
Rasminto menegaskan bahwa peningkatan kesiapsiagaan TNI juga memiliki landasan konstitusional yang jelas, yakni amanat Pembukaan UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Mandat tersebut juga dipertegas dalam Pasal 30 UUD 1945 serta UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara, yang menegaskan bahwa pertahanan negara diselenggarakan untuk menghadapi ancaman militer maupun nonmiliter yang dapat mengganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Karena itu, peningkatan kesiapsiagaan TNI bagian dari kewajiban konstitusional negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam studi keamanan internasional, kesiapsiagaan militer juga berfungsi sebagai instrumen deterrence atau efek penangkal terhadap potensi ancaman.
“Ketika suatu negara menunjukkan kesiapan strategisnya, potensi ancaman dari luar dapat berkurang karena adanya persepsi bahwa negara tersebut siap menjaga kepentingan nasionalnya,” katanya.
Menurutnya, dalam pusaran geopolitik energi global yang semakin kompleks, kesiapsiagaan TNI merupakan penegasan bahwa Indonesia tetap waspada terhadap berbagai dinamika internasional.
“Kesiapsiagaan ini bukan hanya tentang kemungkinan perang, tetapi tentang kemampuan negara menjaga ketahanan nasional, melindungi keselamatan rakyat, dan memastikan kedaulatan Indonesia tetap tegak di tengah perubahan geopolitik dunia,” tutupnya.
(Kelana Peterson)












