MEDIABBC.co.id – Ketua LBH Mahadjaja sekaligus Ketua Umum Aliansi Timur Indonesia, Emanuel Mikael Kota, menilai peradilan militer memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin, loyalitas, dan profesionalisme prajurit TNI. Hal itu disampaikannya dalam paper pada diskusi publik bertajuk “Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam?”, yang diselenggarakan Aliansi Mahasiswa Sejabodetabek di Lubang Buaya, Kamis (23/4/2026).
Menurut Manche panggilan akrabnya, karakter tegas dalam peradilan militer bukan tanpa alasan, melainkan merupakan konsekuensi logis dari tuntutan institusi militer yang membutuhkan kedisiplinan tinggi dan kesiapan tempur setiap saat.
“Peradilan militer dibentuk untuk memastikan bahwa setiap prajurit tunduk pada aturan yang ketat. Dalam konteks ini, ketegasan menjadi instrumen penting untuk menjaga soliditas dan efektivitas organisasi militer,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara normatif peradilan militer telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman yang berwenang memeriksa dan memutus perkara pidana militer.
“Tentunya sistem ini dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik khusus kehidupan militer yang berbeda dengan masyarakat sipil”, urainya.
Manche juga menyoroti pengaturan dalam KUHAP terbaru terkait konektivitas perkara. Dalam Pasal 170, diatur bahwa perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer pada prinsipnya diperiksa di peradilan umum, kecuali jika kepentingan militer menjadi titik berat.
“Pengaturan ini menunjukkan adanya keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum umum dan kebutuhan menjaga stabilitas serta disiplin militer,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kasus yang seluruh pelakunya merupakan anggota TNI, penanganan melalui peradilan militer justru memberikan efektivitas karena aparat penegak hukumnya memahami konteks, struktur komando, serta norma internal militer.
“Peradilan militer memiliki keunggulan dalam memahami aspek teknis dan etika kemiliteran yang tidak selalu dapat dijangkau oleh peradilan umum,” katanya.
Selain itu, menurut Manche, sistem peradilan militer juga berfungsi sebagai mekanisme internal kontrol yang memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan, sekaligus menjaga kehormatan institusi TNI di mata publik.
Meski demikian, ia tetap menekankan pentingnya peningkatan transparansi agar kepercayaan publik semakin kuat.
“Ketegasan harus berjalan seiring dengan akuntabilitas. Dengan begitu, peradilan militer tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga legitimate di mata masyarakat,” pungkasnya.
(Kelana-03)













