Warga Geruduk Kantor Desa, Transparansi Dana Jadi Sorotan: Audit Diklaim Bersih, Kepercayaan Publik Justru Retak

MEDIABBC.co.id,Banyuasin Ketegangan soal transparansi anggaran desa mencuat di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I. Puluhan warga mendatangi kantor desa, Kamis (23/4/2026), menuntut kejelasan penggunaan dana desa selama tiga tahun terakhir yang dinilai belum sepenuhnya terbuka.

Aksi warga yang dimulai sejak pagi itu menjadi sinyal kuat menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Meski audiensi baru digelar pada siang hari, tekanan warga tak surut mereka datang dengan satu tuntutan utama: data, bukan sekadar penjelasan.

Audiensi yang dipimpin Camat Banyuasin I, Bahrum Rangkuti, mengungkap satu hal krusial, persoalan bukan semata dugaan penyimpangan, melainkan jurang komunikasi yang selama ini dibiarkan melebar. Salah satu contohnya adalah program “lumbung desa” yang disalahpahami warga sebagai pembangunan fisik, padahal direalisasikan dalam bentuk lain.

Namun, bagi warga, masalahnya lebih dari sekadar miskomunikasi.

“Yang kami butuhkan itu transparansi berbasis data. Bukan hanya penjelasan normatif,” tegas Sudadi, salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

Ia menyebut, sejak 2022 hingga 2025, keterbukaan informasi dinilai minim. Hal ini memicu kecurigaan dan mendorong warga untuk menuntut klarifikasi langsung.

Di sisi lain, Kepala Desa Merah Mata, Septian, membantah adanya penyimpangan. Ia bahkan mengeklaim pihaknya telah proaktif mengajukan audit ke inspektorat sejak awal menjabat.

“Pemeriksaan sudah dilakukan, termasuk oleh aparat penegak hukum. Tidak ditemukan masalah administrasi,” ujarnya.

Pernyataan itu justru mempertegas kontras situasi: secara administratif dinyatakan “bersih”, namun secara sosial kepercayaan warga masih dipertanyakan.

Camat Bahrum mengakui adanya celah komunikasi yang berdampak pada persepsi publik. Ia memastikan pihak kecamatan akan memperkuat fungsi pengawasan dan menindaklanjuti aspirasi warga.

Namun demikian, audiensi yang berlangsung kondusif itu belum menghasilkan jawaban tuntas.

Banyak pertanyaan warga yang masih menggantung, terutama terkait rincian anggaran dan implementasi program desa.

Fenomena ini mencerminkan persoalan klasik di banyak desa: ketika laporan administratif dinyatakan aman, tetapi transparansi substantif belum dirasakan masyarakat.

Kasus Desa Merah Mata menjadi pengingat bahwa akuntabilitas tidak cukup hanya berhenti di meja audit, melainkan harus sampai pada pemahaman publik yang utuh.

Jika tidak, “bersih di atas kertas” bisa tetap dipertanyakan di tengah masyarakat.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *