=========================================

Gerogoti Uang Negara? LSM PST Resmi Adukan Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Tiga Lapas Sumsel ke Kejati

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Aroma tak sedap dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan resmi dilaporkan ke ranah hukum. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) melayangkan laporan pengaduan (Lapdu) resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tiga satuan kerja sekaligus.Senin, (27/04/2026).

​Ketiga institusi yang dibidik adalah Lapas Kelas II B Muara Enim, Rutan Kelas II B Prabumulih, dan Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti. Tidak main-main, nilai total anggaran yang menjadi sorotan mencapai puluhan miliar rupiah.

​Berdasarkan dokumen laporan yang diperoleh, LSM PST mencium adanya praktik kotor berupa mark-up harga serta laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
​”Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Hibah serta anggaran Lembaga Pemasyarakatan tahun 2025.

Ada ketidaksesuaian antara data di atas kertas dengan kondisi riil,” tegas Ketua Umum PST, Dian HS, dalam keterangan resminya.

Beberapa poin krusial yang dilaporkan antara lain:
• ​Lapas Muara Enim: Dugaan penyimpangan pada anggaran pembinaan dan keamanan senilai lebih dari Rp17,6 Miliar.
• ​Rutan Prabumulih: Sorotan pada pengelolaan dana senilai Rp10,1 Miliar.
• ​Lapas Narkotika Muara Beliti: Indikasi penyelewengan pada pos anggaran senilai Rp14,6 Miliar.

​Selain masalah anggaran, laporan tersebut juga membongkar sisi gelap pengawasan di dalam penjara. PST menuding adanya pembiaran penggunaan telepon seluler secara bebas oleh narapidana di dalam Lapas.

“Slogan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) diduga hanya menjadi pajangan. Kami meminta Jaksa melakukan audit forensik terhadap penggunaan dana dan memeriksa dugaan keterlibatan oknum pejabat Lapas yang bermain,” tambah Dian.

Keseriusan LSM PST dalam mengawal kasus ini tidak berhenti pada surat laporan saja. Terpantau, mereka juga telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang akan digelar di Kejaksaan Sumatera Selatan, pada Senin, 27 April 2026.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak kajati Sumatera Selatan untuk segera:
1. ​Memanggil dan memeriksa Kepala Lapas Muara Enim, Kepala Rutan Prabumulih, dan Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti.

2. ​Melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap DIPA tahun anggaran 2025 di ketiga Satker tersebut.
3. ​Mengusut tuntas dugaan suap terkait penyelundupan alat komunikasi (HP) ke dalam sel.

​”Negara tidak boleh rugi oleh ulah oknum yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Jika Kejati Sumsel dan Kejagung tidak bergerak cepat, kami yang akan membawa massa lebih besar untuk menuntut transparansi,” tegasnya menutup pernyataan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel maupun kepala satuan kerja terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai laporan pengaduan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *