Gedor Kejati Sumsel, PST Bongkar Borok Dugaan Korupsi Dana Desa di 5 DesaMuara Enim Senilai Rp13 Miliar!
MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Gerbong mafia anggaran di tingkat desa kini berada dalam bidikan serius. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) resmi “menyerbu” Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dengan setumpuk berkas laporan pengaduan. Tak main-main, lima desa di Kabupaten Muara Enim dilaporkan atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) periode 2023-2025 dengan total nilai akumulasi mencapai lebih dari Rp13,8 miliar.
Kelima desa yang masuk dalam radar laporan PST tersebut adalah Desa Kepur, Desa Pandan Dulang, Desa Tanjung Raja, Desa Muara Harapan, dan Desa Muara Lawai.
Ketua Umum PST, Dian HS, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar gertakan sambal. Berdasarkan investigasi mendalam di lapangan, pihaknya menemukan aroma busuk penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
”Kami tidak bicara tanpa data. Tim investigasi PST telah turun ke bawah dan menemukan fakta yang kontras. Laporan di atas kertas tampak mulus, tapi di lapangan banyak proyek infrastruktur dan pengadaan barang yang diduga tidak sesuai dengan laporan realisasi, kualitasnya barang yang di duga tidak sesuai RAB, atau harganya di-mark up gila-gilaan,” tegas Dian HS kepada awak media, Senin (27/04/2026).
Dian menyoroti beberapa poin krusial, mulai dari pembangunan jalan usaha tani, drainase, hingga pengadaan alat produksi peternakan dan kendaraan operasional yang nilainya sangat fantastis namun manfaatnya diragukan oleh masyarakat setempat.
Berdasarkan dokumen laporan PST, berikut adalah rincian total anggaran yang disorot di lima desa tersebut:
Nama Desa Total Anggaran (2023-2025) Sorotan Utama
-Desa Muara Lawai Rp3,34 Miliar Jalan usaha tani, lumbung desa, & aset kendaraan.
-Desa Tanjung Raja Rp2,9 Miliar Mobil operasional (Rp167 Juta) & fasilitas air bersih.
-Desa Kepur Rp2,84 Miliar Rehabilitasi jembatan & pengadaan peternakan.
-Desa Muara Harapan Rp2,62 Miliar Drainase ratusan juta & penggemukan sapi.
-Desa Pandan Dulang Rp1,99 Miliar
Dian HS memberikan peringatan keras kepada para pemangku kebijakan di desa agar tidak main-main dengan uang rakyat. Menurutnya, Dana Desa seharusnya digunakan untuk mengentaskan kemiskinan, bukan untuk memperkaya oknum perangkat desa.
”Dana Desa itu hak rakyat, bukan ATM pribadi Kepala Desa atau kroni-kroninya! Kami meminta Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa para Kepala Desa ini. Jangan biarkan uang negara menguap begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Jika terbukti, seret mereka ke penjara!” seru Dian HS dengan nada keras.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PST, Sukirman, menambahkan bahwa laporan ini telah ditembuskan ke berbagai instansi tinggi, termasuk Kemendes PDTT di Jakarta dan Bupati Muara Enim. PST berjanji akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan audit investigatif. Jangan sampai laporan ini hanya menumpuk di meja penyidik. Rakyat Muara Enim butuh keadilan dan transparansi,” kata Sukirman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa dari kelima desa tersebut maupun pihak Kejati Sumsel belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang menghebohkan publik di Sumatera Selatan ini.(H Rizal).

=========================================












