=========================================

Banjir Tak Kunjung Tuntas, LKPSS Desak Wali Kota Palembang Bentuk Tim Independen Dan Benahi Infrastruktur Kota 

MEDIABBC.co id – Palembang — Persoalan banjir yang terus berulang di Kota Palembang kembali disorot. Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) mendesak Pemerintah Kota Palembang segera mengambil langkah konkret dan terukur, termasuk membentuk tim independen untuk penanganan banjir yang dinilai belum optimal.

Ketua LKPSS, Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, menegaskan pihaknya telah merampungkan sejumlah kajian strategis yang akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam agenda audiensi mendatang.

“Kami tidak sekadar memberi masukan, tetapi membawa hasil kajian yang bisa menjadi solusi nyata. Ini bentuk tanggung jawab moral kami terhadap pembangunan Kota Palembang,” tegas Rahidin.

Menurutnya, banjir di Palembang bukan lagi persoalan musiman, melainkan masalah kronis yang membutuhkan penanganan serius, terencana, dan berbasis data ilmiah.

“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan setengah hati. Butuh komitmen kuat, perencanaan matang, dan pengawasan ketat. Selama ini, upaya yang ada belum menyentuh akar persoalan,” ujarnya.

Rahidin juga menyoroti potensi Sungai Musi yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai jalur utama pengendalian air. Padahal, Palembang telah memiliki sejumlah kolam retensi yang seharusnya mampu mengurangi beban genangan.

“Harus ada evaluasi menyeluruh. Mengapa sistem yang ada belum efektif mengalirkan air ke Sungai Musi? Ini perlu dijawab dengan kajian, bukan sekadar asumsi,” katanya.

Sebagai langkah konkret, LKPSS mendorong pembentukan tim khusus yang independen, profesional, dan bebas intervensi.

“Tim ini harus diisi tenaga ahli yang benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok. Tanpa itu, sulit berharap ada perubahan signifikan,” tambahnya.

Tak hanya banjir, LKPSS juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola kota, mulai dari instalasi kabel semrawut, pengelolaan parkir yang belum optimal, hingga minimnya penerangan jalan umum.

Menurut Rahidin, penataan kabel yang tidak tertib—bahkan diduga memanfaatkan saluran drainase—tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi infrastruktur.

“Ke depan, pemasangan kabel harus diarahkan ke bawah tanah. Ini bukan hanya soal kerapian, tapi juga keamanan dan keberlanjutan infrastruktur,” tegasnya.

Di sektor parkir, LKPSS menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum tergarap maksimal akibat pengelolaan yang terfragmentasi antara Dinas Perhubungan dan Bapenda.

“Harus ada integrasi sistem. Jika dikelola profesional dan transparan, sektor parkir bisa menjadi salah satu tulang punggung PAD,” ujarnya.

Sementara itu, persoalan lampu jalan juga dinilai memprihatinkan. LKPSS menemukan masih banyak lampu penerangan yang tidak berfungsi, bahkan di kawasan vital seperti sekitar Jembatan Ampera.

“Ini menyangkut hak masyarakat. Mereka membayar, tetapi tidak mendapatkan layanan yang layak. Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak pada keamanan dan kenyamanan,” ungkap Rahidin.

Ia juga mendorong DPRD Kota Palembang untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, khususnya di sektor penerangan jalan yang berada di bawah Dinas Perhubungan.

LKPSS berharap Pemerintah Kota Palembang tidak alergi terhadap kritik dan membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam proses pembangunan.

“Pemerintah harus terbuka. Kritik dan masukan ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memastikan Palembang bergerak ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Melalui audiensi yang direncanakan, LKPSS optimistis rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan strategis demi kemajuan Kota Palembang.

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *