MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia (ALERGI) menggelar aksi massa dan audiensi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Rabu (10/06/2026).
Aksi ini dipicu oleh keresahan mendalam di tengah masyarakat terkait penegakan hukum dalam perkara dugaan tindak pidana yang melibatkan figur bernama Ajun dan Irza, yang sempat diisukan “kebal hukum” karena kedekatannya dengan petinggi kepolisian.
Massa aksi menuntut dengan tegas agar pihak kepolisian tidak menunda-nunda perkara dan segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke pihak Kejaksaan demi kepastian hukum.
Ditemui usai audiensi dengan pejabat Polda Sumsel, pendamping hukum aksi, Desmon Simanjuntak, S.H., secara blak-blakan menyoroti opini yang berkembang liar di ruang publik. Selama ini, muncul framing di media sosial yang memanfaatkan foto-foto lama Ajun saat masih menjadi pengusaha bersama para petinggi Polri, seolah-olah menunjukkan adanya keistimewaan hukum.
”Kita harus mematahkan opini di publik sana bahwa Polisi Sumsel tidak bekerja. Ternyata bekerja! Bukti perdamaian yang diajukan oleh kedua belah pihak di Polrestabes Palembang itu bukan serta-merta RJ (Restorative Justice). Karena syarat materiil RJ berdasarkan Perpol No. 8 Tahun 2021 itu jelas tidak terpenuhi,” tegas Desmon dengan lugas.
Desmon juga mengapresiasi langkah cepat Kapolrestabes Palembang yang langsung berkoordinasi dengan Kapolda Sumsel untuk melakukan penangkapan. Ia menegaskan bahwa hukum tidak pandang bulu dan tidak ada ruang bagi oknum etnis tertentu untuk merasa di atas hukum. Bahkan, ia menyebut aksi ini juga didukung oleh keresahan dari internal kelompok etnis terkait yang ikut merasa dirugikan oleh ulah arogan bersangkutan, terlebih setelah mencuatnya laporan korban-korban pemukulan lain di masa lalu.
Empat Poin Tuntutan Resmi ALERGI
Berdasarkan surat pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Sukma Hidayat selaku penanggung jawab, ALERGI melayangkan empat tuntutan keras:
-
Mengapresiasi Kapolda Sumsel yang tetap tegak lurus dalam menjalankan perkara Ajun dan Irza karena keduanya telah jelas melakukan tindak pidana.
-
Memohon kepada Kapolda Sumsel untuk melanjutkan perkara Ajun dan Irza sampai dilimpahkan ke pihak Kejaksaan (P-21).
-
Menghimbau masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri (eigenrichting).
-
Menegaskan bahwa Polisi adalah milik semua masyarakat, bukan milik perorangan, dan bukan sahabat Ajun semata.
-
Dalam aksi tersebut, Ramogers selaku Koordinator Aksi, membakar semangat massa melalui orasi yang tajam dan menohok. Ramogers memperingatkan kepolisian agar tidak tersandera oleh narasi kedekatan atau pertemanan sepihak yang sengaja diembuskan oleh pihak tersangka.
”Jangan sampai beban moral dan sosial dari perkara ini ditanggung sendiri oleh institusi kepolisian! Kami minta dengan tegas, lemparkan saja perkara Ajun ini langsung ke Kejaksaan! Semua syarat materiil sudah terpenuhi, video bukti yang meresahkan masyarakat sudah menyebar luas. Segera P-21 agar publik melihat bahwa hukum di negeri ini masih menjadi panglima, bukan alat bagi mereka yang punya kedekatan personal!” seru Ramogers dalam orasinya di depan Mapolda Sumsel.
Ramogers menambahkan bahwa ALERGI berkomitmen tidak akan berhenti mengawal kasus ini di tingkat kepolisian saja, melainkan akan terus mengawasi jalannya persidangan di pengadilan demi keadilan bagi masyarakat Palembang.
Di akhir keterangannya, tim hukum kembali mengingatkan masyarakat agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga. Jika terjadi tindak pidana di kemudian hari yang tidak sampai mengancam keselamatan nyawa (bukan overmacht atau daya paksa), masyarakat diminta untuk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan tidak main hakim sendiri.
”Kami tidak bermaksud mengintervensi. Tapi demi konektivitas keadilan dan agar tidak terjadi pergeseran isu yang mengarah pada sentimen etnis di tengah masyarakat, perkara ini harus diproses secara cepat, transparan, dan tuntas hingga ke meja hijau,” pungkas Desmon.(H Rizal)

=========================================












