=========================================

Ketua MWCNU Tanah Abang Nilai Konfercab PCNU Jakarta Pusat Bermasalah karena Enam MWC Tidak Menandatangani Mandat

MEDIABBC.co.id Jakarta – Ketua MWCNU Tanah Abang mempersoalkan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jakarta Pusat yang diselenggarakan di PBNU. Menurutnya, terdapat persoalan serius dalam administrasi kepesertaan karena enam dari delapan MWCNU disebut tidak menandatangani surat mandat.Berlangsung di kantor PBNU Jakarta.Senin (29/6/2026).

Dalam keterangannya, Ketua MWCNU Tanah Abang menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi dasar keberatannya terhadap penyelenggaraan Konfercab. Menurutnya, mandat kepesertaan merupakan dokumen penting yang menunjukkan persetujuan pengurus MWCNU untuk mengikuti Konfercab.

“Mandat merupakan dasar keikutsertaan peserta. Ketika sebagian besar MWC tidak memberikan tanda tangan sebagaimana mestinya, hal ini harus menjadi perhatian serius dan dikaji sesuai mekanisme organisasi,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikannya, MWCNU yang disebut tidak menandatangani mandat adalah:

MWCNU Kemayoran: Rois Syuriyah dan Sekretaris.

MWCNU Cempaka Putih: Ketua Tanfidziyah dan Katib Syuriyah.

MWCNU Sawah Besar: Ketua Tanfidziyah dan Katib Syuriyah.

MWCNU Senen: Katib Syuriyah.

MWCNU Gambir: Rois Syuriyah.

MWCNU Tanah Abang: Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris.

Selain itu, Ketua MWCNU Tanah Abang juga berpendapat bahwa apabila masa khidmat kepengurusan MWCNU telah berakhir, seharusnya terlebih dahulu dilaksanakan Konferensi MWCNU untuk membentuk kepengurusan baru sebelum penyelenggaraan Konferensi Cabang.

Ia berharap seluruh persoalan tersebut dapat ditelaah dan diselesaikan melalui mekanisme organisasi sesuai AD/ART dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat diterima seluruh unsur jam’iyah.

Jurnalis : kelana 003

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *