=========================================

Ketua LBPH Kosgoro Sumsel Murka: Jangan Jadikan Label PSN Tameng Dugaan Pelanggaran di Dapur MBG Palembang

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG — Ketua Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum (LBPH) Kosgoro Sumatera Selatan, Datuk DR. H. Ramli Sutanegara, SH, MBA, MSi, melontarkan peringatan keras terkait polemik pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan DI Panjaitan RT 27, Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.Sabtu,(29/08/2026).

Ramli menegaskan, program nasional tidak boleh menjadi “tameng” untuk menghindari pemeriksaan apabila di lapangan muncul dugaan pelanggaran hukum, persoalan lingkungan, keselamatan warga, maupun tindakan yang berpotensi mengganggu kemerdekaan pers.

Sikap keras tersebut disampaikan setelah LBPH Kosgoro Sumsel melayangkan surat Laporan dan Mohon Tindak Lanjut Nomor 052/LBPHK-SS/SKL/VIII/2026 kepada Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Palembang, dengan tembusan kepada Kepala dan Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.

“Jangan gunakan tameng Proyek Strategis Nasional untuk bersikap arogan, merusak lingkungan warga, menentang aturan hukum, apalagi melakukan tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalistik. Program MBG adalah program untuk rakyat, bukan alasan untuk bertindak di luar hukum,” tegas Ramli.

LBPH Kosgoro Sumsel menyatakan telah menghimpun sedikitnya delapan poin persoalan yang mereka minta segera diverifikasi dan ditindaklanjuti instansi berwenang.

Persoalan tersebut mencakup dugaan pencemaran lingkungan akibat limpahan limbah dapur dalam volume besar yang disebut menimbulkan bau menyengat dan mengotori saluran pembuangan umum.

LBPH juga mempersoalkan exhaust fan yang menurut laporan warga diarahkan ke jalan umum di kawasan Lorong Kita.

Selain itu, terdapat dugaan penggunaan bahu jalan untuk pembangunan box-control IPAL serta persoalan konstruksi bangunan lantai dua yang menurut laporan warga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

LBPH menyebut material bangunan bahkan pernah jatuh dan mengenai dua warga yang sedang melintas.

Seluruh tudingan tersebut merupakan laporan dan klaim pihak LBPH serta warga yang masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang.

Namun bagi Ramli, banyaknya persoalan yang dilaporkan tersebut sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk tidak tinggal diam.

“Jangan tunggu ada korban serius baru bertindak. Kalau memang laporan itu benar, harus segera diperbaiki. Kalau tidak benar, lakukan pemeriksaan dan nyatakan secara terbuka bahwa tudingan tersebut tidak terbukti. Yang kami tuntut adalah kepastian dan transparansi,” ujarnya.

Persoalan lingkungan menjadi salah satu perhatian utama LBPH.

Menurut laporan yang diterima LBPH, air dari toren dan air limbah cucian dapur diduga beberapa kali merembes hingga masuk ke rumah warga sekitar.

Ramli menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai konflik kecil antara pengelola dan tetangga.

“Warga memiliki hak atas lingkungan yang aman dan nyaman. Jangan karena dapurnya memasok makanan untuk program nasional, kemudian warga sekitar harus menanggung dampak lingkungan yang ditimbulkan. Itu harus diperiksa secara objektif,” katanya.

Ia meminta instansi teknis melakukan pemeriksaan langsung terhadap sistem pengelolaan limbah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), termasuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Ramli juga menyoroti laporan mengenai material bangunan yang disebut jatuh hingga mengenai dua warga.

Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas pembangunan maupun operasional fasilitas publik.

“Kalau benar material bangunan sampai jatuh ke area yang dilalui masyarakat, itu alarm serius. Jangan sampai keselamatan warga baru diperhatikan setelah ada korban berat.”

Ia meminta persoalan konstruksi dan keselamatan tersebut diperiksa oleh pihak yang memiliki kewenangan, sehingga tidak terjadi saling tuding tanpa dasar.

Dalam laporan LBPH juga disebut adanya dugaan penggunaan narkoba oleh oknum pegawai Dapur MBG serta persoalan administrasi kependudukan atau pelaporan pekerja pendatang kepada lingkungan setempat.

Ramli menegaskan LBPH tidak ingin tudingan tersebut berhenti menjadi rumor.

“Kalau memang ada dugaan narkoba, buktikan melalui pemeriksaan aparat yang berwenang. Jangan menuduh seseorang tanpa bukti. Tetapi jangan pula aparat mengabaikan informasi jika memang terdapat indikasi yang layak diperiksa.”

Menurutnya, prinsip hukum harus berlaku dua arah: tidak boleh ada orang yang dituduh tanpa dasar, tetapi tidak boleh pula ada pihak yang merasa kebal terhadap pemeriksaan.

Salah satu poin yang paling keras disoroti LBPH Kosgoro Sumsel adalah dugaan tindakan terhadap jurnalis SCTV yang tengah melakukan peliputan di lokasi.

Dalam laporan LBPH disebutkan pengelola dan petugas keamanan Dapur MBG diduga menghalangi tugas jurnalistik hingga merampas kamera milik jurnalis.

Ramli menilai jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya sangat serius.

“Wartawan bekerja berdasarkan tugas jurnalistik. Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan atau liputan, gunakan hak jawab dan mekanisme hukum. Jangan main rampas kamera. Jangan intimidasi wartawan.”

Ia menegaskan kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Pers bukan musuh. Wartawan bukan lawan. Kalau ada informasi yang dianggap keliru, klarifikasi. Kalau ada pemberitaan yang merugikan, gunakan hak jawab. Tetapi jangan menghalangi atau melakukan kekerasan terhadap pekerja pers,” tegasnya.

Ramli juga mengecam keras dugaan pernyataan oknum di lapangan yang menurut laporan warga menggunakan label PSN untuk menunjukkan seolah-olah Dapur MBG tidak dapat disentuh atau dipersoalkan.

Jika pernyataan tersebut benar-benar disampaikan, Ramli menyebutnya sebagai sikap yang keliru.

“Siapa pun yang mengatakan tidak ada yang berani mengganggu karena ini PSN, saya ingatkan: status program pemerintah bukan berarti bebas dari hukum.”

Menurut Ramli, setiap fasilitas atau kegiatan pemerintah tetap harus memenuhi ketentuan lingkungan, keselamatan, bangunan, ketertiban masyarakat, dan aturan lain yang relevan.

“Tidak ada istilah proyek nasional lalu hukum lokal dan nasional boleh diabaikan. Tidak ada istilah program pemerintah lalu masyarakat kehilangan hak untuk mengadu.”

Pada 26 Agustus 2026, warga setempat disebut telah mendatangi lokasi Dapur MBG untuk menyampaikan aspirasi secara damai terkait persoalan lingkungan dan keselamatan.

LBPH Kosgoro Sumsel menilai aspirasi tersebut harus dipandang sebagai peringatan awal agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.

Ramli meminta KPPG Kota Palembang dan BGN Pusat turun langsung melakukan pemeriksaan.

“Jangan tunggu masyarakat marah. Jangan tunggu konflik membesar. Pemerintah harus hadir sebelum masalah menjadi lebih buruk.”

LBPH Kosgoro Sumsel mendesak KPPG Kota Palembang dan BGN Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dapur MBG tersebut.

Apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan warga atau lingkungan, LBPH meminta operasional dipertimbangkan untuk dihentikan sementara sampai persoalan diperbaiki dan dinyatakan memenuhi ketentuan.

“Kami tidak sedang memusuhi program MBG. Justru kami ingin program ini berjalan baik. Tetapi program yang baik harus dikelola dengan cara yang baik pula. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru menimbulkan keresahan di lingkungan tempat program itu dijalankan,” kata Ramli.

Ramli memastikan LBPH Kosgoro Sumsel tidak akan berhenti pada surat laporan apabila tidak ada tindak lanjut konkret.

“Kami sudah melaporkan. Kami sudah meminta tindak lanjut. Kalau tidak ada respons yang serius, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum sesuai bukti dan kewenangan yang ada.”

Ia menyebut persoalan yang mungkin dibawa ke jalur hukum antara lain dugaan persoalan lingkungan, keselamatan kerja dan warga, serta dugaan tindakan yang menghambat kegiatan jurnalistik.

Namun Ramli menegaskan semua proses tersebut harus didasarkan pada bukti dan pemeriksaan hukum.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi kami juga tidak akan membiarkan masyarakat merasa tidak berdaya ketika menghadapi persoalan yang diduga merugikan mereka. Hukum harus menjadi panglima.”

Ramli kembali menegaskan posisi LBPH Kosgoro Sumsel.

“Kami mendukung program MBG. Kami mendukung pemerintah memberikan makanan bergizi kepada masyarakat. Tetapi mendukung program bukan berarti membenarkan setiap tindakan pengelolanya.”

“Kalau ada yang benar, katakan benar. Kalau ada yang salah, perbaiki. Kalau ada dugaan pelanggaran, periksa. Jangan berlindung di balik nama besar program nasional.”

Ia meminta BGN dan KPPG segera memberikan respons atas laporan tersebut agar persoalan tidak terus berkembang.

“Rakyat tidak boleh ditakut-takuti oleh label PSN. Wartawan tidak boleh diintimidasi karena menjalankan tugas. Lingkungan warga tidak boleh dikorbankan. Dan program pemerintah tidak boleh kehilangan kepercayaan publik hanya karena buruknya pengelolaan di lapangan.”

Hingga berita ini diterbitkan, berbagai dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Keterangan dari pengelola Dapur MBG, KPPG Kota Palembang, BGN, maupun pihak keamanan yang disebut dalam laporan diperlukan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan dan hak jawab.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *