=========================================

Kasat Narkoba Polres Banyuasin: Ungkap 84 Kasus “Tidak Ada Ruang Bagi Bandar” Semua Kita Sikat!

MEDIABBC.co.idBANYUASIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin menggulung 103 tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2026. Dari total 84 kasus yang berhasil diungkap, polisi menyita barang bukti bernilai ratusan juta rupiah sekaligus menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman barang haram tersebut.

​Kapolres Banyuasin melalui Kasat Narkoba AKP Dian Idaman menegaskan, penindakan tegas ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Banyuasin.

​”Sepanjang 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 84 kasus dengan total 103 tersangka. Kami pastikan tidak ada ruang bagi bandar, pengedar, maupun pemakai di Banyuasin. Semuanya akan kami sikat,” tegas AKP Dian Idaman, Selasa (1/9/2026).

​Dari 103 tersangka yang ditangkap, 97 di antaranya merupakan pria dan 4 sisanya wanita. Selain membekuk para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berharga fantastis:

  • Sabu: 526,85 gram (estimasi nilai Rp526 juta)
  • Ekstasi: 172 butir (estimasi nilai Rp51,6 juta)
  • Ganja: 95,45 gram (estimasi nilai Rp3,818 juta)

​Dian menjelaskan, penyitaan ratusan gram narkotika dan puluhan butir ekstasi tersebut berhasil mengagalkan peredaran gelap yang berpotensi merusak generasi muda.

​”Berdasarkan konversi potensi penyalahgunaan, penyitaan barang bukti ini berhasil menyelamatkan sekitar 6.562 jiwa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

​Ia menekankan bahwa operasi pemberantasan tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terukur di lapangan. Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, kepolisian meminta masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

​”Peran masyarakat sangat krusial. Informasi dari warga menjadi kunci kami merobohkan jaringan yang beroperasi sembunyi-sembunyi. Mari bersama kita lindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *