MEDIABBC.co.id, PALEMBANG — Kasus dugaan penyiraman air keras (cuko parah) yang menimpa seorang perempuan bernama Intan Pandini di kawasan Kertapati, Palembang, memantik reaksi keras publik. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Sumatera Selatan mendesak aparat kepolisian untuk tidak bermain-main dan segera menangkap terduga pelaku.
Ketua DPW GENCAR Sumsel, Reco Virnando, S.E., C.PJS., C.PP, menegaskan bahwa aksi keji yang menyebabkan korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.Rabu, (02/09/2026).
“Ini tindakan kejam dan tidak beradab! Kami minta Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang turun tangan langsung. Jangan biarkan pelaku bernama Rinto ini berkeliaran bebas seolah kebal hukum,” ujar Reco Virnando dengan nada tegas.
Peristiwa ini sebelumnya telah resmi dilaporkan ke Polsek Kertapati oleh pelapor Tonny Sputra pada 27 Agustus 2026, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STPL/B/170/VIII/2026/SPKT/Polsek Kertapati/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan. Kejahatan tersebut terjadi di Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Reco menambahkan bahwa jajaran DPW GENCAR Sumsel bersama elemen mahasiswa dan masyarakat akan mengawal ketat perkembangan penanganan perkara ini hingga tuntas. Pihaknya menuntut kepolisian bekerja secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu.
“Korban mengalami menderita fisik dan trauma berat. Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya. Jika prosesnya lambat atau ada indikasi pembiaran, kami tidak akan tinggal diam dan siap menggelar aksi,” tegas Reco.
DPW GENCAR Sumsel juga meminta jajaran Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati untuk secara terbuka menyampaikan perkembangan penanganan kasus (SP2HP) kepada publik agar transparansi hukum tetap terjaga.(H Rizal).

=========================================












