MEDIABBC.Co.id, PALEMBANG — Kericuhan yang mewarnai aksi mahasiswa Cipayung Plus di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026), menuai sorotan tajam dari Ketua DPW Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Sumsel, Reco Virnando, S.E., C.Pjs., C.PP. Ia mendesak kepolisian tidak berhenti pada penanganan situasi di lapangan, tetapi mengungkap secara terang siapa yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan dan intimidasi dalam peristiwa tersebut.
Bagi Reco, insiden yang terjadi ketika mahasiswa menyuarakan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap bukan perkara yang bisa dianggap selesai hanya karena kericuhan telah mereda. Persoalan ini menyangkut perlindungan terhadap hak warga negara untuk menyampaikan pendapat sekaligus jaminan keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menuntut penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. Jika ditemukan bukti pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu.
“Polisi harus mengusut tuntas kejadian ini. Jika ditemukan tindakan premanisme, intimidasi, maupun kekerasan, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai praktik semacam ini merusak iklim demokrasi dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” tegas Reco.
Ketua DPW GENCAR Sumsel itu mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat bukanlah tindakan kriminal. Mahasiswa berhak mengkritik kebijakan dan menyuarakan persoalan publik, sedangkan wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi sesuai ketentuan hukum.
Karena itu, dugaan kekerasan dalam peristiwa tersebut harus diungkap secara objektif. Penanganannya tidak boleh tebang pilih, terlebih apabila pemeriksaan menemukan adanya tindakan melawan hukum.
Reco menegaskan, siapa pun tidak boleh merasa kebal hukum. Identitas pihak yang terlibat, kronologi kejadian, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan kekerasan harus ditelusuri melalui proses penyelidikan yang profesional.
“Jangan biarkan premanisme mendapat ruang di Sumatera Selatan. Perbedaan pendapat harus disikapi secara dewasa, bukan dengan kekerasan. Polisi harus hadir memberikan perlindungan, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, dan memastikan peristiwa seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum juga berkaitan dengan bagaimana aparat menangani perkara yang menjadi perhatian publik. Keterbukaan informasi dan kejelasan proses hukum diperlukan agar tidak muncul spekulasi maupun ketidakpastian di tengah masyarakat.
Reco turut mengingatkan bahwa aksi Cipayung Plus tersebut dilatarbelakangi persoalan karhutla dan kabut asap yang membutuhkan perhatian serius.
Ia menilai, penyelesaian kericuhan tidak boleh menggeser substansi aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Persoalan lingkungan harus tetap menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait, terutama dalam upaya mencegah kebakaran, mengendalikan dampaknya, serta melindungi masyarakat yang terdampak asap.
Di sisi lain, dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian aksi juga harus ditangani secara terpisah dan tuntas berdasarkan fakta.
Dua persoalan tersebut sama-sama membutuhkan jawaban: tuntutan masyarakat mengenai karhutla harus ditanggapi, sedangkan dugaan pelanggaran hukum dalam kericuhan harus diperiksa secara serius.
GENCAR Sumsel menilai, demokrasi tidak cukup diukur dari ada atau tidaknya aksi unjuk rasa. Ukuran lainnya adalah apakah masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa intimidasi dan apakah wartawan bisa bekerja tanpa ancaman kekerasan.
Reco meminta kepolisian memberikan penjelasan yang transparan mengenai perkembangan penanganan insiden tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi, pengumpulan bukti, serta penelusuran dugaan kekerasan perlu dilakukan secara cermat agar penanganan perkara tidak menyisakan pertanyaan.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus bertumpu pada bukti, bukan tekanan publik maupun kepentingan pihak tertentu. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sumsel membutuhkan keamanan, keadilan, dan demokrasi yang sehat. Ketiganya hanya bisa dijaga jika hukum ditegakkan secara konsisten dan masyarakat tidak dibiarkan menghadapi intimidasi,” tegasnya.
Bagi GENCAR Sumsel, menjaga kondusivitas daerah tidak cukup dengan meredakan ketegangan sesaat. Aparat harus memastikan persoalan yang memicu kericuhan ditangani, dugaan pelanggaran diperiksa, dan perlindungan terhadap hak masyarakat tetap menjadi prioritas.
Kini, publik menunggu langkah konkret kepolisian untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut. Dugaan kekerasan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, tetapi penetapan pihak yang bertanggung jawab juga harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
Pesan Reco Virnando tegas: hukum harus berlaku bagi semua pihak. Kebebasan berpendapat wajib dihormati, tugas jurnalistik harus dilindungi, dan setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani secara profesional serta transparan.

=========================================












