MEDIABBC.Co.id, PALEMBANG — Dugaan pemukulan dan pengeroyokan terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Palembang di tengah penyampaian aspirasi berbuntut desakan keras terhadap jajaran Polda Sumatera Selatan. Sekretaris Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Sumsel, M. Rohman Nasution, mendesak Kapolda Sumsel dan Direktur Intelkam Polda Sumsel dicopot dari jabatannya.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Rohman menilai dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai keributan biasa. Peristiwa itu juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengamanan aparat kepolisian dalam melindungi hak konstitusional warga negara.
Menurut Rohman, ruang demokrasi tidak boleh berubah menjadi arena intimidasi hanya karena mahasiswa menyuarakan kritik dan tuntutan kepada institusi negara.
“Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara. Tidak boleh ada pihak yang merasa berhak menggunakan kekerasan untuk membungkam suara mahasiswa,” tegas Rohman dalam pernyataan resmi EW LMND Sumsel, Rabu (14/10/2026).
Rohman secara terbuka mempertanyakan peran aparat kepolisian dalam mengamankan aksi Cipayung Plus Kota Palembang. Ia menyayangkan dugaan adanya pembiaran ketika massa aksi mengalami tindakan kekerasan.
Menurutnya, kepolisian seharusnya berada di garis depan untuk mencegah bentrokan, melindungi peserta aksi, serta memastikan penyampaian pendapat berlangsung aman.
Jika benar terdapat kelalaian dalam pelaksanaan tugas pengamanan, persoalan tersebut harus diusut secara terbuka. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga melakukan pemukulan, tetapi juga harus mencakup pelaksanaan tugas aparat yang berada di lokasi kejadian.
“Kami mendesak agar seluruh rangkaian peristiwa ini diusut secara transparan. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum, termasuk apabila ditemukan pelanggaran oleh aparat yang bertugas,” demikian sikap yang ditegaskan Rohman.
Bagi LMND Sumsel, dugaan kekerasan terhadap mahasiswa bukan sekadar persoalan keamanan. Peristiwa tersebut menyangkut perlindungan kebebasan berpendapat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sikap EW LMND Sumsel tidak berhenti pada kecaman. Organisasi mahasiswa tersebut secara tegas meminta pertanggungjawaban institusional atas dugaan kegagalan pengamanan aksi.
Rohman menyampaikan enam tuntutan utama.
Pertama, mengecam keras dugaan pemukulan dan pengeroyokan terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Palembang yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum organisasi kemasyarakatan.
Kedua, mendesak Kapolda Sumsel dan jajaran terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan pengamanan serta dugaan pembiaran di lokasi kejadian.
Ketiga, mendesak pencopotan Kapolda Sumsel dan Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas persoalan tersebut.
Keempat, mendesak kepolisian mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kelima, meminta pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian, pembiaran, atau pelanggaran prosedur pengamanan.
Keenam, menuntut jaminan perlindungan bagi mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Rohman menegaskan, desakan pencopotan kedua pejabat kepolisian tersebut merupakan sikap politik organisasi sekaligus tuntutan pertanggungjawaban atas persoalan yang terjadi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi LMND Sumsel, membiarkan dugaan kekerasan terhadap peserta aksi tanpa pengusutan yang jelas berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Mahasiswa, kata Rohman, memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun institusi negara. Hak tersebut tidak boleh dirampas melalui ancaman, intimidasi, pemukulan, ataupun pengeroyokan.
Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan semestinya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan kekuatan fisik.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik intimidasi. Jangan sampai mahasiswa yang datang untuk menyampaikan aspirasi justru harus menghadapi kekerasan. Jika ada pelanggaran, usut sampai tuntas dan jangan tebang pilih,” tegasnya.
Rohman juga menyerukan kepada elemen gerakan mahasiswa, masyarakat sipil, dan seluruh pihak yang menjunjung tinggi demokrasi agar mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
Menurutnya, pengusutan yang transparan menjadi penting untuk memastikan siapa yang harus bertanggung jawab sekaligus mencegah terulangnya kekerasan dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
EW LMND Sumsel menutup pernyataannya dengan seruan tegas: lawan kekerasan, hentikan intimidasi, usut tuntas dugaan pengeroyokan, dan copot Kapolda Sumsel serta Direktur Intelkam Polda Sumsel.
Bagi Rohman Nasution, persoalan ini bukan semata-mata tentang siapa yang dipukul dan siapa yang harus diperiksa. Lebih dari itu, kasus tersebut menjadi ujian bagi komitmen perlindungan kebebasan berpendapat dan penegakan hukum di Sumatera Selatan.
Dugaan pengeroyokan, pembiaran aparat, serta tuntutan pencopotan pejabat kepolisian dalam berita ini merupakan bagian dari pernyataan sikap EW LMND Sumsel. Penetapan tanggung jawab hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.(H Rizal).

=========================================












