MEDIABBC.co.id,. SUMSEL — Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) memastikan penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dana revitalisasi tidak berhenti pada dua orang tersangka yang telah ditahan saat ini.
Pihak kepolisian menegaskan commitment untuk terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pejabat atau pihak lain di atasnya yang diduga ikut berperan.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan tim penyidik Tipikor Polda AKP Marwan saat menerima audiens dan penyampaian aspirasi dari perwakilan rekan-rekan media serta aktivis.senin ( 19-10-2026).
“Perkara ini tidaklah semata-mata hanya sebatas ini. Ketika ada bukti yang cukup dan terbukti, pasti perkara ini kita majukan. Tidak ada istilah berhenti,” tegas perwakilan penyidik di hadapan para awak media dan aktivis.
Penyidik menjelaskan bahwa saat ini proses penyidikan masih berlangsung maraton. Sejumlah saksi dari jajaran pejabat dinas terkait, termasuk kepala seksi (Kasi) hingga pejabat lainnya, telah dimintai keterangan guna mengurai konstruksi hukum secara utuh.
“Saat ini kami sedang mendalami perkara guna menemukan apakah ada keterlibatan dari pihak lain. Jika terpenuhi unsur-unsurnya hingga ke atas, pasti akan kami kejar. Kami tidak menghentikan atau me-pending perkara ini,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau serta membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat maupun awak media yang memiliki bukti pendukung tambahan, baik berupa rekaman komunikasi, jejak digital, maupun data transaksi operasional seperti pemesanan hotel tempat pertemuan berlangsung.
Diduga Terorganisir dan Libatkan Pejabat Atasan
Sebelumnya, dalam penyampaian aspirasinya, perwakilan pergerakan Gabungan LSM Independen Sumatera Selatan (GLSS ) dan media menyoroti indikasi bahwa praktik transaksi penyerahan uang tersebut tidak berdiri sendiri atau sekadar inisiatif oknum bawah semata.
Mereka menduga ada peran pengondisian dari pejabat tingkat atas (Kabid) sejak tahap bimbingan teknis (Bimtek) ke kementerian hingga proses pendampingan pencairan dana revitalisasi.
“Penetapan dana revitalisasi itu sudah jelas sejak bimbingan teknis di kementerian. Tidak mungkin Kabid tidak mengetahui rencana ini. Artinya, alur ini diduga sudah terorganisir sejak awal, mulai dari pertemuan hingga permintaan sejumlah uang,” ujar salah satu perwakilan aktivis GLSS dalam pertemuan tersebut.
Perwakilan massa meminta penyidik untuk teliti memeriksa bukti-bukti petunjuk, seperti pemesanan kamar hotel yang dijadikan lokasi pertemua/transaksi, serta mengejar aktor intelektual di balik skema pemerasan tersebut agar oknum pelaksana di lapangan tidak dijadikan ‘kambing hitam’ semata.
Saat ini, penyidik Polda terus melakukan pendalaman bukti-bukti serta pemanggilan saksi-saksi lanjutan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
(Jack)

=========================================












