========================================= ========================================

Lambat Usut Pengeroyokan Jurnalis, Koalisi Pers Sumsel Semprot Polda: Jangan Ulur Waktu!

MEDIABBC.Co.id, PALEMBANG — Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melayangkan protes keras terhadap Polda Sumsel atas lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa dua orang jurnalis dan seorang mahasiswa di depan Markas Polda Sumsel. Pihak kepolisian dinilai tidak serius dan terkesan sengaja mengulur-ulur waktu (meredcard) dalam menangkap para pelaku.

Sikap tegas tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, yang didampingi jajaran pimpinan organisasi media dan tokoh pers Sumsel, di antaranya Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemred Sriwijaya Post-Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua DK PWI Sumsel Oktaf Riady, Pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemred PalTV Firman Hidayat.

“Kami menilai penanganan kasus ini terkesan main-main. Sampai hari ini tidak ada transparansi dan belum ada rilis resmi mengenai penangkapan para pelaku,” tegas Ardhy saat membacakan pernyataan sikap hasil konsolidasi pers, Senin (2/11/2026).

Merujuk pada hasil kesepakatan bersama, Koalisi Pers Sumsel mengepung pihak kepolisian dengan 6 poin tuntutan utama:

  1. Transparansi Pemeriksaan Internal: Mendesak Polda Sumsel untuk membuka secara transparan hasil pemeriksaan terhadap Irwasda Polda Sumsel.

  2. Buka Pembongkaran Peran Organisasi di TKP: Meminta kejelasan hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat tindakan kekerasan tersebut meletus.

  3. Kecam Penguluran Waktu Penangkapan: Menilai Polda Sumsel tidak serius menangani kasus pengeroyokan dua jurnalis dan mahasiswa di depan markasnya sendiri. Publik menuntut kejelasan karena belum ada konferensi pers resmi terkait status para pelaku.

  4. Soroti Penganiayaan oleh Oknum Polri: Mengkritik keras penanganan kasus pemukulan korban yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Polda Sumsel dinilai ‘tebang pilih’ dan enggan menindak tegas anggotanya sendiri.

  5. Didesak Pembentukan Tim Investigasi Independen: Meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) untuk turun tangan dan segera membentuk tim investigasi independen guna membongkar kasus penganiayaan jurnalis di Palembang.

  6. Ancaman Aksi Massa Lanjutan: Koalisi Pers Sumsel menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika tuntutan tidak diindahkan, aksi massa berskala besar akan digelar pada 11 November 2026 mendatang dengan mengerahkan jurnalis dari seluruh penjuru Sumatera Selatan.

Kekecewaan insan pers Sumsel memuncak mengingat aksi kekerasan ini terjadi tepat di depan markas kepolisian yang seharusnya menjadi area steril dan aman. Terlebih lagi, dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian semakin mencoreng penegakan hukum di wilayah tersebut.

Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa pembiaran terhadap kasus kekerasan pers adalah bentuk intimidasi sistematis terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Pihaknya berjanji akan mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku, baik sipil maupun oknum aparat, diadili sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *